medcom.id, Jember: Wacana DPRD Jember untuk mengeluarkan Raperda Akhlakul Karimah menuai kritikan dan pertanyaan. Sebab, tes keperawan sebagai syarat kelulusan siswa menjadi salah satu poin yang diatur.
Psikolog sosial Universitas Airlangga, Prof Dr Suryanto Msi, menilai bahwa penerapan yang matang dibutuhkan. Selama ini Raperda hanya dibuat tanpa diterapkan dengan baik.
Namun, Suryanto berpendapat penyusunan Rapeda harus dibahas dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan hingga aspek sosiologis masyarakat.
Wacana ini mulai menghangat setelah Komisi D DPRD Jember melakukan Rapat Koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan. DPRD berencana membuat Raperda Akhlakul Karimah yang berlatar belakang kepada semakin parahnya hubungan di luar nikah dan kasus HIV di Jember
Walau demikian, Rapeda Akhlakul Karimah itu memicu kontroversi dari dunia pendidikan sendiri. Selain menyinggung moral, Raperda ini justru menambah tekanan bagi siswi menjelang pelaksanaan Ujian Nasional.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan