Kawasan Malioboro, Yogyakarta terapkan normal baru dengan protokol kesehatan. (Foto: Medcom.id/Mustaqim)
Kawasan Malioboro, Yogyakarta terapkan normal baru dengan protokol kesehatan. (Foto: Medcom.id/Mustaqim)

Zonasi Kuota Pengunjung Malioboro Mulai Diterapkan

Antara • 02 Juli 2020 18:04
Yogyakarta: Pembagian zonasi di Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengatur kuota pengunjung mulai diterapkan sejak Senin, 29 Juni 2020. Pembagian zona guna mengontrol jumlah pengunjung yang berwisata di salah satu ikon Kota Yogyakarta itu.
 
“Kami sudah mulai mengatur kuota maksimal jumlah pengunjung di tiap zona. Tujuannya supaya tidak ada kerumunan orang," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro, Ekwanto, Kamis, 2 Juni 2020.
 
Ekwanto membeberkan Jalan Malioboro dari ujung utara hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta terbagi dalam lima zona, baik di pedestrian timur maupun barat.

Zona 1 dimulai dari Grand Inna Malioboro-Malioboro Mall, Zona 2 dari Malioboro Mall-Mutiara, Zona 3 dari Halte Transjogja 2-Suryatmajan, Zona 4 dari Suryatmajan-Pabringan, dan Zona 5 dari Pabringan-Titik Nol Kilometer Yogyakarta.
 
Di tiap zona sudah ditetapkan kuota maksimal pengunjung pada satu waktu. Setiap pengunjung wajib memindai QR code yang telah tersedia sehingga petugas akan memperoleh informasi mengenai jumlah dan pergerakan pengunjung.
 
Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Seksi I Terkendala Pembebasan Lahan
 
“Setiap kali berpindah zona, pengunjung harus melakukan scan ulang. Dengan demikian, kami bisa memantau pergerakan jumlah pengunjung di tiap zona. Petugas di tiap zona akan mengingatkan pengunjung untuk selalu memindai QR code,” kata dia.
 
Lebih lanjut, Ekwanto mengungkapkan kika jumlah pengunjung sudah memenuhi kuota, akan ada pemberitahun ke telepon genggam petugas yang berada di zona tersebut.
 
“Pun saat kuotanya tersisa 30 atau 50 pengunjung, koordinator lapangan diminta menghubungi petugas melalui radio untuk mengingatkan jika di zona tersebut sudah hampir penuh,” jelas dia.
 
Sejak awal pekan, pengunjung lebih banyak memadati zona 1, zona 2, dan zona 5 Malioboro. Namun belum ada zona dengan jumlah pengunjung melebihi kuota.
 
“Jumlah pengunjung rata-rata masih 500 sampai 600 orang per hari. Didominasi warga lokal DIY meski sudah ada beberapa dari luar daerah tetapi jumlahnya masih sedikit,” ungkap Ekwanto.
 
Baca juga: Pegawai Dirumahkan Akibat Covid-19 Kembali Bekerja
 
Sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan, imbuh dia, pengunjung belum memahami cara memindai QR code. “Ada yang masih harus dibimbing atau bertanya ke petugas. Terkadang, ini yang berpotensi menimbulkan kerumunan".
 
Menurut dia, proses pemindaian yang seharusnya dapat dilakukan dengan cepat, berlangsung lebih lama karena pengunjung tidak siap dengan aplikasi pemindai QR code, dan terkadang menimbulkan antrean.
 
“Harapannya, pengunjung sudah siap dengan aplikasi pemindai QR code sehingga proses masuk ke Malioboro menjadi lebih cepat,” katanya.
 
Puncak kunjungan di Malioboro biasanya terjadi sejak pukul 16.00-24.00 WIB. “Di jam-jam tersebut, petugas cukup kewalahan. Tetapi kami berusaha semaksimal mungkin agar wisatawan tetap mematuhi aturan,” urai Ekwanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan