Sidoarjo: Sebanyak 22 pengendara roda dua dan empat yang melintasi kawasan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, dihukum menyapu kantor kecamatan. Penyebabnya, mereka kedapatan tidak menggunakan masker.
"Ada sanksi bagi pelanggar terutama yang tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Krian, Kompol M Kholil, Senin, 6 Juli 2020.
Penjatuhan sanksi, kata Kholil, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Pelanggar bisa dikenai sanksi berupa penyitaan KTP hingga sanksi sosial menyapu halaman kantor kecamatan.
Baca juga: Populasi Gajah di Sumsel Diprediksi Tinggal 200 Ekor
"Sebanyak 22 orang yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.
Kholil mengingatkan pentingnya mengenakan masker. Salah satunya mempercepat pemutusan mata rantai virus covid-19.
"Razia ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjaga penyebaran covid-19," tegasnya.
Sidoarjo: Sebanyak 22 pengendara roda dua dan empat yang melintasi kawasan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, dihukum menyapu kantor kecamatan. Penyebabnya, mereka kedapatan tidak menggunakan masker.
"Ada sanksi bagi pelanggar terutama yang tidak menggunakan masker," ujar Kapolsek Krian, Kompol M Kholil, Senin, 6 Juli 2020.
Penjatuhan sanksi, kata Kholil, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020, tentang pelaksanaan pola hidup masyarakat pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin, dan produktif di tengah pandemi covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Pelanggar bisa dikenai sanksi berupa penyitaan KTP hingga sanksi sosial menyapu halaman kantor kecamatan.
Baca juga:
Populasi Gajah di Sumsel Diprediksi Tinggal 200 Ekor
"Sebanyak 22 orang yang melanggar. Kami berharap agar masyarakat segera sadar akan pentingnya penggunaan masker maupun protokol kesehatan lainnya,” tambahnya.
Kholil mengingatkan pentingnya mengenakan masker. Salah satunya mempercepat pemutusan mata rantai virus covid-19.
"Razia ini akan terus dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menjaga penyebaran covid-19," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)