Bojonegoro: Laporan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) yang melibatkan oknum lurah di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus didalami. Setelah memeriksa pelapor dan saksi, polisi berencana segera memanggil terlapor.
“Kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap kepala desa dan RT untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Kamis, 13 Agustus 2020.
Iwan mengungkapkan kasus bermula ketika tiga orang tiga orang yang merasa dirugikan akibat adanya pemotongan bantuan sosial melayangkan aduan ke polisi. Menurut salah seorang pelapor, S, dana bantuan sosial tunai (BST) yang seharusnya senilai Rp600 ribu, hanya disalurkan kepada penerima sebesar Rp400 ribu.
Baca juga: BPBD Sigi Minta Masyarakat Waspada Dampak Cuaca Ekstrem
“Pemotongan Rp200 ribu yang dilakukan oleh RT katanya untuk pemerataan bagi yang tidak mendapat bantuan,” ujar S, di Mapolres Bojonegoro.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial berupa pangan nontunai (BPNT), berupa tujuh karung beras, hanya diterimakan kepada penerima sebanyak dua karung. Sisanya, juga dipotong dengan dalih untuk pemerataan bantuan. Penyaluran BPNT itu dilakukan dengan cara dirapel.
“Pemotongan dilakukan sejak tiga bulan terakhir,” jelas S.
Bojonegoro: Laporan adanya dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) yang melibatkan oknum lurah di Desa Jatimulyo, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus didalami. Setelah memeriksa pelapor dan saksi, polisi berencana segera memanggil terlapor.
“Kami sudah layangkan surat pemanggilan terhadap kepala desa dan RT untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto, Kamis, 13 Agustus 2020.
Iwan mengungkapkan kasus bermula ketika tiga orang tiga orang yang merasa dirugikan akibat adanya pemotongan bantuan sosial melayangkan aduan ke polisi. Menurut salah seorang pelapor, S, dana bantuan sosial tunai (BST) yang seharusnya senilai Rp600 ribu, hanya disalurkan kepada penerima sebesar Rp400 ribu.
Baca juga:
BPBD Sigi Minta Masyarakat Waspada Dampak Cuaca Ekstrem
“Pemotongan Rp200 ribu yang dilakukan oleh RT katanya untuk pemerataan bagi yang tidak mendapat bantuan,” ujar S, di Mapolres Bojonegoro.
Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial berupa pangan nontunai (BPNT), berupa tujuh karung beras, hanya diterimakan kepada penerima sebanyak dua karung. Sisanya, juga dipotong dengan dalih untuk pemerataan bantuan. Penyaluran BPNT itu dilakukan dengan cara dirapel.
“Pemotongan dilakukan sejak tiga bulan terakhir,” jelas S.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)