Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mengoperasikan eskavator ponton dan kapal keruk untuk menyedot dan membuang lumpur ke Kali Porong, Sidoarjo, Selasa (2/12/2014). MI/Heri Susetyo
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo mengoperasikan eskavator ponton dan kapal keruk untuk menyedot dan membuang lumpur ke Kali Porong, Sidoarjo, Selasa (2/12/2014). MI/Heri Susetyo

Lumpur Lapindo

Pengerukan dan Penyedotan Lumpur Lapindo masih Terbatas

Heri Susetyo • 09 Desember 2014 14:59
medcom.id, Sidoarjo: Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) masih belum bisa beraktivitas di Titik 42, Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. Dua kapal keruk BPLS masih terlihat mangkrak sejak Mei lalu. BPLS tak bisa beraktivitas karena warga masih melarang.
 
Pusat aktivitas penyedotan dan pengerukan lumpur masih dilakukan di Tanggul Titik 25, Desa Jatirejo, Kecamatan Porong. Hari ini (9/12/2014), BPLS mengoperasikan tiga unit kapal keruknya untuk menyedot lumpur dan dibuang ke Kali Porong.
 
"Sebenarnya penyedotan lumpur di Titik 42 juga diperlukan untuk membantu mengurangi endapan lumpur di kolam penampungan," kata Humas BPLS, Dwinanto Prasetyo, kepada Media Indonesia, Selasa.

BPLS masih terus melanjutkan upaya pembangunan tanggul baru di Desa Kedungbendo. Tanggul baru sepanjang 1,7 kilometer itu ditargetkan bisa selesai pada akhir Desember ini.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan