Gedung Dewan Pers. Foto: Antara.
Gedung Dewan Pers. Foto: Antara.

Hak Jawab

Hadi Joban Bantah Terlibat Gerakan Separatis

23 Desember 2016 18:38
medcom.id, Jakarta: Hadi Joban membantah terlibat dalam gerakan separatis. Hadi mengaku amat mencintai NKRI. Hadi adalah aktivis pembela hak-hak kemanusiaan warga yang diperlakukan tidak adil oleh negara. 
 
Pernyataan ini disampaikan Hadi untuk meluruskan informasi yang berkembang lantaran status yang diunggah di akun Facebook miliknya. Dalam akun tersebut, pada 12 Agustus 2016, Hadi menulis, ”Merdeka dari NKRI harga mati!”
 
Akibat status itu, Polda Bali menyelidiki kemungkinan adanya gerakan separatisme yang diduga dilakukan Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI). Polda Bali sudah mengumpulkan bukti-buktinya. Baca: Dianggap Berbau Separatisme, Akun Facebook ForBALI Bakal Ditindak Polisi

Hadi Joban Bantah Terlibat Gerakan Separatis

Aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) beraksi di Jakarta. Foto: Ant/Widodo S Jusuf.

Hadi menjelaskan, postingan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan reklamasi Teluk Benoa, Bali, yang dianggap tidak prorakyat. "Pernyataan ini seharusnya tidak diartikan sebagai bentuk upaya gerakan separatisme. Itu hanya bentuk kekesalan terhadap kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat," tulis tim kuasa hukum Hadi dalam pernyataan hak jawab yang diterima Metrotvnews.com, 21 Desember 2016.
 
Hadi mengaku, amat dirugikan akibat pemberitaan yang hanya mengutip status Facebook tanpa konfirmasi kepada dirinya itu. Berita itu tidak hanya memunculkan reaksi dari Polda Bali, gerak-gerik Hadi juga diikuti dan diawasi sejumlah orang. Bahkan ia juga di-bully
 
Hak jawab Hadi Joban melalui tim kuasa hukumnya, Nawawi Bahrudin dan kawan-kawan, ini merupakan penyelesaian sengketa pers antara Metrotvnews.com dengan Hadi Joban yang tertuang dalam Risalah Penyelesaian yang dimediasi Dewan Pers pada Rabu, 21 Desember 2016 di Kantor Dewan Pers.
 
Menurut penilaian Dewan Pers, berita Metrotvnews.com berjudul "Dianggap Berbau Separatisme, Akun Facebook ForBALI Bakal Ditindak Polisi" yang diunggah pada 21 Sep 2016 pukul 13:50 WIB melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak berimbang. 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>