medcom.id, Jakarta: Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Banda Aceh memeriksa tujuh saksi terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi di Banda Aceh. Penyidik juga memeriksa terlapor, Brigadir M.
"Tujuh saksi baik orangtua korban, masyarakat, dan teman korban diminta keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Sebelumnya lima bocah perempuan dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi di Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh. Korban rata-rata berusia 8 tahun - 10 tahun. Mereka tak lain orang dekat dari pelaku.
Menurut Agus, ada dua laporan yang diterima Polresta Banda Aceh terkait kasus pelecehan seksual. Saat ini Brigadir M yang bertugas di Mapolda Aceh tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. "Brigadir M sedang diperiksa. Apabila terbukti, tentunya proses akan kita lanjutkan," kata Agus.
medcom.id, Jakarta: Tim penyidik Kepolisian Resor Kota Banda Aceh memeriksa tujuh saksi terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum polisi di Banda Aceh. Penyidik juga memeriksa terlapor, Brigadir M.
"Tujuh saksi baik orangtua korban, masyarakat, dan teman korban diminta keterangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (22/4/2014).
Sebelumnya lima bocah perempuan dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi di Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh. Korban rata-rata berusia 8 tahun - 10 tahun. Mereka tak lain orang dekat dari pelaku.
Menurut Agus, ada dua laporan yang diterima Polresta Banda Aceh terkait kasus pelecehan seksual. Saat ini Brigadir M yang bertugas di Mapolda Aceh tengah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh. "Brigadir M sedang diperiksa. Apabila terbukti, tentunya proses akan kita lanjutkan," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)