Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap otak pelarian tahanan Polresta Malang, Shokib Sulianto, 46. Tersangka kasus narkoba itu ditangkap di dalam rumah kos di Jalan Wahid Hasyim, Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, pulul 01.00 WIB, Selasa, 10 Desember 2019.
"Keberadaan tersangka ini diketahui berdasarkan hasil lidik dan check post di sekitar Dusun Bandarlor, Kecamatan Mojorejo, Kabupaten Kediri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.
Barung menjelaskan setelah polisi mengetahui Shokib kabur, dia terdeteksi melarikan diri ke daerah Kediri. Polisi pun langsung menyelidiki dan check post, dan akhirnya diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Dusun Bandarlor, Kec. Mojorejo, Kab. Kediri.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber termasuk masyarakat, Shokib telah menempati rumah kos milik Yon Mujiono sejak Selasa sore. Pemilik kos membenarkan bahwa tersangka berada di kos, bersama dengan seorang laki laki, diduga salah satu tersangka lain yang ikut melarikan diri, bernama Bayu Prasetyo als Tyo.
"Petugas pun langsung menuju sasaran dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos. Lalu didapatkan tersangka bersembunyi di salah satu ruangan," jelas Barung.
Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan. Namun saat itu salah satu tersangka, Bayu Prasetyo tidak berada di tempat. Hasil interogasi terhadap Shokib, Bayu memang satu kos dengannya. "Namun sebelum petugas datang, Bayu berpamitan keluar. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi tempat kos tidak ditemukan keberadaan Bayu Prasetyo," ungkap Barung.
Saat perjalanan menuju Kota Malang, sekaligus mencari Bayu Prasetyo, tanpa diduga Shokib melarikan diri dengan posisi tangan tetap terborgol. Terlebih dahulu Shokib mendorong salah seorang petugas yang ada di sampingnya sehingga terjatuh.
Atas kejadian itu petugas pun menembak kedua kaki Shokib, karena dikhawatirkan melarikan diri. Kemudian tersangka Shokib dilakukan pengobatan di RSSA Malang. "Sekarang tersangka telah diamankan di Satreskoba Polresta Malang," kata Barung.
Tersangka Sokib sempat kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, bersama tiga temannya Adrian Fairy, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, pukul 01.30 WIB, Senin, 9 Desember 2019. Keempatnya keluar secara bergantian lalu melompat ke kompleks sekolah Frateran, yang ada di sisi utara Polresta Malang Kota.
Dari situ mereka akhirnya berpisah untuk melarikan diri. Tersangka Adrian Fairy menyusuri jalan di seberang Polresta Malang Kota, tepatnya di depan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, lalu berhenti di minimarket. Sementara tersangka lainnya kabur, ke berbagai arah.
Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap otak pelarian tahanan Polresta Malang, Shokib Sulianto, 46. Tersangka kasus narkoba itu ditangkap di dalam rumah kos di Jalan Wahid Hasyim, Desa Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kabupaten Kediri, pulul 01.00 WIB, Selasa, 10 Desember 2019.
"Keberadaan tersangka ini diketahui berdasarkan hasil lidik dan check post di sekitar Dusun Bandarlor, Kecamatan Mojorejo, Kabupaten Kediri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, di Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.
Barung menjelaskan setelah polisi mengetahui Shokib kabur, dia terdeteksi melarikan diri ke daerah Kediri. Polisi pun langsung menyelidiki dan check post, dan akhirnya diperoleh lokasi keberadaan tersangka di sekitar Dusun Bandarlor, Kec. Mojorejo, Kab. Kediri.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber termasuk masyarakat, Shokib telah menempati rumah kos milik Yon Mujiono sejak Selasa sore. Pemilik kos membenarkan bahwa tersangka berada di kos, bersama dengan seorang laki laki, diduga salah satu tersangka lain yang ikut melarikan diri, bernama Bayu Prasetyo als Tyo.
"Petugas pun langsung menuju sasaran dan melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos. Lalu didapatkan tersangka bersembunyi di salah satu ruangan," jelas Barung.
Selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan. Namun saat itu salah satu tersangka, Bayu Prasetyo tidak berada di tempat. Hasil interogasi terhadap Shokib, Bayu memang satu kos dengannya. "Namun sebelum petugas datang, Bayu berpamitan keluar. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi tempat kos tidak ditemukan keberadaan Bayu Prasetyo," ungkap Barung.
Saat perjalanan menuju Kota Malang, sekaligus mencari Bayu Prasetyo, tanpa diduga Shokib melarikan diri dengan posisi tangan tetap terborgol. Terlebih dahulu Shokib mendorong salah seorang petugas yang ada di sampingnya sehingga terjatuh.
Atas kejadian itu petugas pun menembak kedua kaki Shokib, karena dikhawatirkan melarikan diri. Kemudian tersangka Shokib dilakukan pengobatan di RSSA Malang. "Sekarang tersangka telah diamankan di Satreskoba Polresta Malang," kata Barung.
Tersangka Sokib sempat kabur dari tahanan Polresta Malang Kota, bersama tiga temannya Adrian Fairy, Nur Cholis, Bayu Prasetyo, pukul 01.30 WIB, Senin, 9 Desember 2019. Keempatnya keluar secara bergantian lalu melompat ke kompleks sekolah Frateran, yang ada di sisi utara Polresta Malang Kota.
Dari situ mereka akhirnya berpisah untuk melarikan diri. Tersangka Adrian Fairy menyusuri jalan di seberang Polresta Malang Kota, tepatnya di depan Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang, lalu berhenti di minimarket. Sementara tersangka lainnya kabur, ke berbagai arah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)