Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga Purworejo, Jawa Tengah.
Bantuan diterima oleh Supangatif dari Desa Somoleter, Kecamatan Bruno, Purworejo, Jawa Tengah. Pada Agustus 2019, Supangatif dan istri Ari Agustina mendapatkan bantuan RS-RTLH sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.
"Bantuan tersebut saya pergunakan untuk membeli kebutuhan renovasi rumah. Lalu, saya ajak rekan saya untuk membangun rumah tersebut. Kendala yang saya hadapi ketika hujan besar dan angin, saya takut atap rumah hancur, dan ketika musim kemarau, air di sini sangat susah sekali," tutur Supangatif.
Walau begitu, Supangatif sangat bersyukur rumah miliknya kini menjadi lebih layak huni dan nyaman berkat RS-RTLH.
"Alhamdulillah, setelah mendapatkan bantuan RS-RTLH dari Kementerian Sosial rumah saya yang dulunya hanya dari bilik bambu dan beralaskan tanah, sekarang menjadi lebih layak untuk dihuni. Sudah ada temboknya, sudah berwarna, dan atapnya pun juga lebih aman daripada sebelumnya," kata Supangatif.
Supangatif yang berprofesi sebagai petani dan peternak kambing masih ingin merapikan rumahnya menjadi lebih indah. Dia bertekad untuk lebih giat menabung.
Lebih lanjut Supangatif berharap program RS-RTLH dapat dinikmati masyarakat luas dan semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya.
"Harapan saya supaya bisa mendapatkan dana bantuan lagi dan untuk program RS-RTLH supaya semua orang yang memiliki rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan yang sama seperti yang saya dapatkan," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial melalui program RS-RTLH bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
RS-RTLH beranggotakan paling sedikit lima dan paling banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. RS-RTLH dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga Purworejo, Jawa Tengah.
Bantuan diterima oleh Supangatif dari Desa Somoleter, Kecamatan Bruno, Purworejo, Jawa Tengah. Pada Agustus 2019, Supangatif dan istri Ari Agustina mendapatkan bantuan RS-RTLH sebesar Rp15 juta dari Kementerian Sosial.
"Bantuan tersebut saya pergunakan untuk membeli kebutuhan renovasi rumah. Lalu, saya ajak rekan saya untuk membangun rumah tersebut. Kendala yang saya hadapi ketika hujan besar dan angin, saya takut atap rumah hancur, dan ketika musim kemarau, air di sini sangat susah sekali," tutur Supangatif.
Walau begitu, Supangatif sangat bersyukur rumah miliknya kini menjadi lebih layak huni dan nyaman berkat RS-RTLH.
"Alhamdulillah, setelah mendapatkan bantuan RS-RTLH dari Kementerian Sosial rumah saya yang dulunya hanya dari bilik bambu dan beralaskan tanah, sekarang menjadi lebih layak untuk dihuni. Sudah ada temboknya, sudah berwarna, dan atapnya pun juga lebih aman daripada sebelumnya," kata Supangatif.
Supangatif yang berprofesi sebagai petani dan peternak kambing masih ingin merapikan rumahnya menjadi lebih indah. Dia bertekad untuk lebih giat menabung.
Lebih lanjut Supangatif berharap program RS-RTLH dapat dinikmati masyarakat luas dan semakin banyak orang yang merasakan manfaatnya.
"Harapan saya supaya bisa mendapatkan dana bantuan lagi dan untuk program RS-RTLH supaya semua orang yang memiliki rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan yang sama seperti yang saya dapatkan," katanya.
Untuk diketahui, Kementerian Sosial melalui program RS-RTLH bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal fakir miskin melalui perbaikan/rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
RS-RTLH beranggotakan paling sedikit lima dan paling banyak 15 kepala keluarga untuk satu kelompok masyarakat miskin yang tinggal berdekatan. RS-RTLH dilaksanakan dalam satu kelompok dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan, dan nilai kesetiakawanan sosial masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)