Tangerang: Berkedok gerai pulsa, warga Kelurahan Muncul, Tangerang Selatan, Banten, menggerebek pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer, pada Senin, 23 Juli 2018, malam. Dari toko tersebut, tiga penjaga toko diamankan beserta satu kotak berisi obat terlarang.
Warga setempat telah lama curiga dengan keberadaan gerai pulsa di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, tersebut. Karena toko selalu ramai remaja dan pengamen cilik.
“Ternyata cuma kedok agar mengecoh warga dan petugas. Mereka seolah-olah hanya berjualan pulsa,” terang seorang warga yang turut menggerebek, Barri Assyarif.
Dia menuturkan, untuk membuktikan dugaan, seorang warga berpura-pura membeli obat terlarang di gerai pulsa tersebut. Walhasil, dugaan warga benar.
"Ternyata benar dia jualan obat-obatan terlarang, kami juga curiga soalnya banyak anak muda yang rutin ke situ," imbuhnya.
Dari penggerebekan itu warga menangkap tiga orang yang berada di dalam gerai pulsa tersebut. Warga yang geram kemudian membawa ketiganya ke kantor Polsek Cisauk.
Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria membenarkan penggerebekan penjualan produk farmasi tersebut. Saat ini terduga M, 24, salah satu penjaga toko sedang diperiksa polisi.
“Sudah kami amankan satu orang,” kata Fredy, saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juli 2018.
Fredy mengungkap produk farmasi yang diedarkan adalah obat keras yang tidak dijual bebas tanpa resep Dokter. Dari penggerebekan itu disita 100 butir Tramadol dan 35 butir Hexymer.
"Pelaku ini masih kami dalami apakah pemilik toko atau seperti apa, dia asal Aceh,” tandasnya.
Tangerang: Berkedok gerai pulsa, warga Kelurahan Muncul, Tangerang Selatan, Banten, menggerebek pengedar obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer, pada Senin, 23 Juli 2018, malam. Dari toko tersebut, tiga penjaga toko diamankan beserta satu kotak berisi obat terlarang.
Warga setempat telah lama curiga dengan keberadaan gerai pulsa di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, tersebut. Karena toko selalu ramai remaja dan pengamen cilik.
“Ternyata cuma kedok agar mengecoh warga dan petugas. Mereka seolah-olah hanya berjualan pulsa,” terang seorang warga yang turut menggerebek, Barri Assyarif.
Dia menuturkan, untuk membuktikan dugaan, seorang warga berpura-pura membeli obat terlarang di gerai pulsa tersebut. Walhasil, dugaan warga benar.
"Ternyata benar dia jualan obat-obatan terlarang, kami juga curiga soalnya banyak anak muda yang rutin ke situ," imbuhnya.
Dari penggerebekan itu warga menangkap tiga orang yang berada di dalam gerai pulsa tersebut. Warga yang geram kemudian membawa ketiganya ke kantor Polsek Cisauk.
Kapolsek Cisauk AKP Fredy Yudha Satria membenarkan penggerebekan penjualan produk farmasi tersebut. Saat ini terduga M, 24, salah satu penjaga toko sedang diperiksa polisi.
“Sudah kami amankan satu orang,” kata Fredy, saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Juli 2018.
Fredy mengungkap produk farmasi yang diedarkan adalah obat keras yang tidak dijual bebas tanpa resep Dokter. Dari penggerebekan itu disita 100 butir Tramadol dan 35 butir Hexymer.
"Pelaku ini masih kami dalami apakah pemilik toko atau seperti apa, dia asal Aceh,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)