Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

Pemprov Sulsel Siapkan Rp94 Miliar untuk Gaji ke-14

Andi Aan Pranata • 22 Mei 2018 12:53
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp94,7 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-14 pegawai negeri sipil (PNS). Anggaran itu bakal dicairkan sebelum hari raya Idulfitri tahun ini.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel Andi Arwin Azis mengatakan, gaji ke-14 sebagai pengganti tunjangan hari raya (THR) bagi PNS. Anggaran akan dicairkan bagi 27 ribu lebih PNS di lingkup Pemprov.
 
“Kami sudah siapkan. Namanya bukan THR, karena tidak lagi dibenarkan,” kata Arwin di Makassar, Selasa 22 Mei 2018.

Arwin menyebutkan, nilai gaji ke-14 ditentukan sesuai besaran gaji pokok masing-masing pegawai. Nominalnya di luar tunjangan. Pemprov tinggal menunggu petunjuk teknis seputar pencairannya dari pemerintah pusat.
 
“Soal pencairannya tidak masalah, karena sudah kita alokasikan. Setiap saat bisa dibayarkan,” ujarnya.
 
Pemprov Sulsel memastikan tidak ada gaji ke-14 bagi tenaga honorer atau non PNS. Menurut Arwin, sesuai aturan, gaji tersebut ditentukan dari besaran nilai gaji pokok. Sedangkan tenaga honorer tidak punya gaji pokok. 
 
Tahun ini PNS diketahui bakal menerima 14 kali gaji pokok. Selain 12 kali gaji bulanan dan gaji ke-14, pegawai juga menerima gaji ke-13 yang dicairkan sebelum tahun ajaran baru anak sekolah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>