R?idwan Kamil mendesak agar kasus ini diproses secara hukum jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Metro TV
R?idwan Kamil mendesak agar kasus ini diproses secara hukum jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur. Metro TV

Metro Siang

Ridwan Kamil Dorong Polisi Usut Tuntas 'Kuburan' Bansos Covid-19

MetroTV • 02 Agustus 2022 14:16
Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Emil), mendukung penyelidikan ‘kuburan’ bansos di Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Ridwan Kamil mendesak agar kasus ini diproses secara hukum jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran prosedur. 
 
Sejumlah saksi terkait penemuan ‘kuburan’ bansos di Depok mulai diperiksa. Di antaranya adalah dari pihak Kementerian Sosial selaku penyelenggara bansos dan ekspedisi JNE selaku pihak distributor.
 
“Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen aturan hukum,” kata Ridwan Kamil dalam cuplikan tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 2 Agustus 2022. 
 
Sebelumnya, Polres Metro Depok sudah menerbitkan surat perintah digelarnya penyelidikan terkait dugaan penimbunan beras bantuan presiden di Sukmajaya, Depok. Polisi juga sempat berkomunikasi dengan pemilik lahan dan warga lainnya. 
 
 

Baca: Polisi: JNE Sebut Beras Bansos yang Ditimbun Rusak karena Kehujanan

 
JNE mengaku beras bansos ditimbun akibat kerusakan saat pendistribusian. JNE juga sudah bertanggung jawab atas kerusakan tersebut dengan melakukan pembayaran ke pemerintah.

Namun, hal ini menjadi ramai dibahas setelah seorang warga mengungkap dirinya pernah diminta untuk menggali tanah di area tersebut dan menerima upah sebesar Rp1,5 juta.  
 
“Intinya minta cari tenaga, akhirnya saya cari temen nih yang mau, untuk kelanjutan biaya sebagainya itu langsung ke pihak JNE,” ujar seorang warga yang merekomendasikan pekerjaan ini kepada temannya Abeh, penggali tanah. 
 
Emil menginginkan kasus ini ditangani dengan sungguh-sungguh, karena bansos yang sudah dikeluarkan ini berasal dari anggaran yang sudah dibelanjakan, tetapi tidak disalurkan kepada warga yang membutuhkan dan berhak menerima.  
 
“Karena kan itu anggaran negara, sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan. Nah itu saya minta diteliti apakah rusak dari awal, ataukah rusak di perjalanan, atau dirusakkan,” kata dia. (Annisa Ambarwaty)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan