Tulungagung: Seorang warga prasejahtera di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengaku belum pernah menikmati bantuan pangan nontunai (BPNT) dari pemerintah meski namanya masuk daftar penerima manfaat.
"Saya baru tahu nama saya masuk daftar penerima manfaat setelah disuruh ketua RT untuk mengecek di kantor kelurahan. Dan ternyata (nama saya) memang ada dan terdaftar di nomor 229," kata Sukatmi, istri sukarelawan rumah sakit swasta asal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sukatmi sempat berupaya mengambil hak bantuan itu ke toko yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT di desanya, namun gagal lantaran isi rekening bantuan telah diambil orang lain dengan nama identik, tetapi berbeda lingkungan RT.
"Katanya rekeningnya sudah diambil. Sudah digunakan transaksi berulang kali sudah sejak lama,” jelasnya.
Menurut Sukatmi bantuan itu dinikmati oleh orang lain yang bernama mirip dengannya di RT lain. Ia pun menyatakan rasa herannya bagaimana bantuan itu bisa dicairkan. Sebab sepengetahuannya, untuk pencairan bantuan harus menggunakan KTP untuk verifikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung, Agung Sutrimo menyatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Tulungagung.
"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak bank," jelasnya.
Sementara tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Tulungagung Joko Supeno menyebut ada tumpang tindih rekening antara kedua warga dengan nama identik (Sukatmi) tersebut.
Menurutnya Sukatmi yang seharusnya menerima bantuan itu baru terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2021.
Namun jika mengacu data di kartu merah putih milik Sukatmi, tercantum mulai berlaku sejak tahun 2018.
"Kartunya itu terbit 2018," ujar Joko.
Ia pun menegaskan pihaknya tidak berusaha menutupi masalah ini sampai semuanya terungkap secara gamblang.
Tulungagung: Seorang warga prasejahtera di Kabupaten Tulungagung,
Jawa Timur, mengaku belum pernah menikmati
bantuan pangan nontunai (BPNT) dari pemerintah meski namanya masuk daftar penerima manfaat.
"Saya baru tahu nama saya masuk daftar penerima manfaat setelah disuruh ketua RT untuk mengecek di
kantor kelurahan. Dan ternyata (nama saya) memang ada dan terdaftar di nomor 229," kata Sukatmi, istri sukarelawan rumah sakit swasta asal Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kamis, 25 Agustus 2022.
Sukatmi sempat berupaya mengambil hak bantuan itu ke toko yang ditunjuk sebagai penyalur BPNT di desanya, namun gagal lantaran isi rekening bantuan telah diambil orang lain dengan nama identik, tetapi berbeda lingkungan RT.
"Katanya rekeningnya sudah diambil. Sudah digunakan transaksi berulang kali sudah sejak lama,” jelasnya.
Menurut Sukatmi bantuan itu dinikmati oleh orang lain yang bernama mirip dengannya di RT lain. Ia pun menyatakan rasa herannya bagaimana bantuan itu bisa dicairkan. Sebab sepengetahuannya, untuk pencairan bantuan harus menggunakan KTP untuk verifikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung, Agung Sutrimo menyatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Kecamatan Tulungagung.
"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak bank," jelasnya.
Sementara tim TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Tulungagung Joko Supeno menyebut ada tumpang tindih rekening antara kedua warga dengan nama identik (Sukatmi) tersebut.
Menurutnya Sukatmi yang seharusnya menerima bantuan itu baru terdaftar sebagai penerima bantuan pada 2021.
Namun jika mengacu data di kartu merah putih milik Sukatmi, tercantum mulai berlaku sejak tahun 2018.
"Kartunya itu terbit 2018," ujar Joko.
Ia pun menegaskan pihaknya tidak berusaha menutupi masalah ini sampai semuanya terungkap secara gamblang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)