Pesawaran: Baru saja mendorong motor curian, dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA, 34, dan TI, 20, diteriaki maling dan tertangkap. Pelaku babak belur dihakimi massa karena mencuri sepeda motor milik warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Senin malam, 26 September 2022.
Kepada polisi, korban pencurian, Ali Fikri, 25, mengatakan, posisi motornya sedang diparkir di teras rumah. Tidak lama kemudian korban melihat motor miliknya di didorong keluar halaman oleh orang yang tidak dikenal.
Saat itu terlihat juga satu orang menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. "Karena saya curiga, maka langsung saja saya teriak maling maling,” kata Ali.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. Pelaku yang panik meninggalkan motor curiannya serta motor yang dibawa untuk mencuri.
"Tidak lama dikejar warga satu pelaku tertangkap di area persawahan atau berjarak 200 meter dari rumah saya", kata korban.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku TI ditangkap berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Pelaku TI mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang Rp3 juta untuk bayar kontrakan.
Sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat melarikan diri ditangkap satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.
"Sebelum diamankan polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu," kata dia.
Pesawaran: Baru saja mendorong
motor curian, dua warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, berinisial JA, 34, dan TI, 20, diteriaki maling dan tertangkap. Pelaku babak belur dihakimi massa karena mencuri sepeda motor milik warga Pekon Margakaya, Pringsewu, Senin malam, 26 September 2022.
Kepada polisi, korban pencurian, Ali Fikri, 25, mengatakan, posisi motornya sedang diparkir di teras rumah. Tidak lama kemudian
korban melihat motor miliknya di didorong keluar halaman oleh orang yang tidak dikenal.
Saat itu terlihat juga satu orang menunggu di atas sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan. "Karena saya curiga, maka langsung saja saya teriak
maling maling,” kata Ali.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. Pelaku yang panik meninggalkan motor curiannya serta motor yang dibawa untuk mencuri.
"Tidak lama dikejar warga satu pelaku tertangkap di area persawahan atau berjarak 200 meter dari rumah saya", kata korban.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku TI ditangkap berjarak sekitar 200 meter dari TKP. Pelaku TI mengaku nekat mencuri lantaran butuh uang Rp3 juta untuk bayar kontrakan.
Sedangkan pelaku lain berinisial JA yang sempat melarikan diri ditangkap satu jam kemudian di wilayah Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran.
"Sebelum diamankan polisi kedua pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur namun berhasil dievakuasi polisi dan diamankan di Mapolres Pringsewu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)