Sebanyak 1.580 kasus pasangan suami istri (pasutri) memutuskan bercerai di Bojonegoro, Jawa Timur, selama 6 bulan terakhir. Metro TVq
Sebanyak 1.580 kasus pasangan suami istri (pasutri) memutuskan bercerai di Bojonegoro, Jawa Timur, selama 6 bulan terakhir. Metro TVq

Metro Siang

Pernikahan Dini Picu Tingginya Angka Perceraian di Bojonegoro

MetroTV • 11 Juli 2022 17:54
Bojonegoro: Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro tinggi selama enam bulan terakhir. Sebanyak 1.580 kasus pasangan suami istri (pasutri) memutuskan bercerai di Bojonegoro, Jawa Timur.
 
“Mulai bulan Januari hingga Juni 2022 sebanyak 1.580 gugatan cerai,” kata presenter Valentinus Resa dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Senin, 11 Juli 2022.
 
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro H Solikin Jamik mengatakan bahwa jumlah tersebut didominasi kasus istri menggugat cerai suami. Rata-rata yang menjadi penyebab gugatan perceraian tersebut adalah pernikahan usia dini.

Banyak pasutri berusia muda yang menggugat perceraian. Rata-rata usia istri yang mengajukan gugatan cerai di bawah 27 tahun.
 
Kesulitan ekonomi juga menjadi pemicu tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Banyak pasutri muda yang tidak dapat mencukupi nafkah dalam kehidupan sehari-harinya dan akhirnya sepakat untuk bercerai. (Sherviana)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan