Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat konferensi pers soal 7 tahanan Polsek Jatiasih kabur, Sabtu, 15 Oktober 2022. Medcom.id/ Antonio
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat konferensi pers soal 7 tahanan Polsek Jatiasih kabur, Sabtu, 15 Oktober 2022. Medcom.id/ Antonio

Sanksi Penjara Tahanan Kabur di Polsek Jatiasih Bakal Ditambah

Antonio • 16 Oktober 2022 01:10
Bekasi: Polisi akan merekomendasikan penambahan sanksi penjara pada tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
 
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, menyampaikan pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan kepada para tahanan yang melarikan diri.
 
"Ya, kita lakukan pemeriksaan kembali, dan ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu malam, 15 Oktober 2022.
 
Baca: 5 Personel Polsek Jatiasih Disanksi karena Tahanan Kabur

Dia menyatakan pihaknya juga akan menambahkan tindakan yang dilakukan para tahanan kabur itu ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," jelasnya.
 
Diketahui sebanyak 5 dari 7 tahanan Polsek Jatiasih yang kabur telah ditangkap. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah yaitu Jakarta, Tangerang dan Karawang.
 
Saat ini kelima orang tahanan tersebut telah ditahan di sel tahanan Mapolres Metro Bekasi Kota. Para tahanan yang telah ditangkap itu terdiri dari 2 tahanan kasus pencurian dan 3 kasus narkoba.
 
Personel Polres Metro Bekasi Kota masih memburu dua tahanan kabur lainnya yang belum tertangkap.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan