Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol J. Abraham Abast. Foto: Metro TV
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol J. Abraham Abast. Foto: Metro TV

Dugaan Pelecehan Seksual Anak Panti Asuhan di Bolmong, Pelaku Seorang Pendeta

MetroTV • 06 September 2022 15:41
Bolaang Mongondow: Polda Sulawesi Utara menerima laporan terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur di sebuah panti asuhan Kecamatan Lolak, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Pelaku merupakan pemilik panti yang sekaligus berprofesi sebagai seorang pendeta, seperti dilansir dari Newsline Metro TV, Selasa, 6 September 2022.
 
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol J. Abraham Abast mengatakan dugaan pencabulan sudah dilaporkan sejak 26 Agustus 2022. Pelapor merupakan kerabat dari korban yang berinisial GS. 
 
Berdasarkan laporan yang didapatkannya, pelaku berinisial FP, 46, merupakan pengasuh panti asuhan dan juga seorang pendeta. Pelaku telah melancarkan aksi kejinya pada Oktober tahun 2019 hingga Agustus 2021 dengan modus meminta korbannya untuk memijat badan di dalam kamarnya.

“Korban, (yang merupakan) saudari GS, (diminta) untuk memijat badan pelaku, di kamarnya,” ujar Kombes Pol J. Abraham Abast.
 
Korban kini telah meninggalkan panti asuhan dan tinggal di rumah kerabatnya.
 
Gracia Anggellica
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan