Konferensi pers Komdis PSSI di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.
Konferensi pers Komdis PSSI di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.

Komdis PSSI Jatuhi Sanksi dan Denda Rp250 Juta untuk Arema FC

Daviq Umar Al Faruq • 04 Oktober 2022 18:53
Malang: Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada klub Arema FC terkait kerusuhan yang terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Usai kerusuhan tersebut, sebanyak 125 orang dilaporkan meninggal dunia.
 
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing, mengatakan ada kesalahan dan kalalaian dari badan pelaksana atau klub Arema FC pada pertandingan Derby Jatim tersebut. Oleh karena itu, pihaknya menjatuhkan sanksi pelarangan tim Arema FC bermain di Stadion Kanjuruhan.
 
"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.

Erwin menjelaskan, keputusan ini berdasarkan Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018. Sesuai aturan tersebut, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base Stadion Kanjuruhan, hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
 
Selain sanksi pelarangan menjadi tuan rumah, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp250 juta kepada klub berjuluk Singo Edan tersebut. Dua sanksi itu dijatuhkan lantaran Arema FC terbukti melakukan pengulangan pelanggaran.
 
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," imbuhnya.
 
Erwin menilai, ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Komdis PSSI.
 
"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," tegasnya.
 
Kesalahan pertama Arema FC, diawali dengan masuknya pendukung klub ke area lapangan Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan berakhir. Masuknya suporter itu diakui Erwin gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.
 
"Diawali masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," ujarnya.
 
Insiden itu dinilai memicu suporter lain masuk ke area lapangan Stadion Kanjuruhan hingga akhirnya terjadi kerusuhan. Bahkan, kerusuhan semakin membesar, tampak dari sejumlah flare dan benda-benda lainnya yang dilemparkan di dalam stadion.
 
Sebagai informasi, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Selain itu, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian diantaranya dirawat di rumah sakit pada Tragedi Stadion Kanjuruhan ini.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan