Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Populer Daerah: Kopda Muslimin Meninggal Hingga Bahar Bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara

Whisnu Mardiansyah • 29 Juli 2022 07:52
Berbagai peristiwa menjadi tajuk pemberitaan utama di sejumlah daerah sepanjang Kamis, 28 Juli 2022. Di antaranya Kopda Muslimin otak penembakan terhadap sitrinya Rina Wulandari ditemukan tewas hingga terdakwa penyebaran hoaks Bahar Bin Smith dituntut 5 tahun penjara.
 
Berikut berbagai berita populer yang telah dirangkum medcom.id:
 

Kopda Muslimin Tewas

Kopda Muslimin, otak pelaku penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari, dipastikan meninggal dunia akibat keracunan. Hal itu berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Semarang, Jawa Tengah. 
 
"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," kata Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro, Kolonel Rinoso Budi, dilansir dari Antara, Kamis, 28 Juli 2022. 
 
Meski demikian, kata Rinoso, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya. Pemeriksaan lanjutan itu membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat pekan.
 
Selengkapnya di sini: Kopda Muslimin Dipastikan Tewas Keracunan
 

Bahar Bin Smith Dituntut 5 Tahun Bui

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Habib Bahar bin Smith dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis, 27 Juli 2022. Jaksa menilai Bahar telah terbukti menyebarkan dan menyiarkan berita bohong kepada masyarakat.
 
"Kami penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana kepada Habib Bahar pidana penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ujar JPU Suharja saat membacakan tuntutan di persidangan, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Jaksa meminta majelis hakim untuk memutuskan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran di tengah masyarakat.

Selengkapnya di sini: Sebarkan Hoaks, Bahar bin Smith Dituntut 5 Tahun Penjara
 

Gunung Raung Erupsi

Gunung Raung yang meliputi Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, dan Jember saat ini berstatus level satu. Untuk mengantisipasi erupsi susulan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, telah menyiapkan jalur evakuasi untuk dalam kondisi darurat.
 
"Kami sudah siapkan jalur evakuasi dan titik kumpul, untuk kemungkinan yang terburuk bagi masyarakat sekitar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bondowoso, Dadan Kurniawan, saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Juli 2022.
 
Selengkapnya di sini: BPBD Siapkan Jalur Evakuasi Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Raung
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan