DPRD Bogor mengadakan raker dengan Kemendagri membahas klaster perda/Istimewa
DPRD Bogor mengadakan raker dengan Kemendagri membahas klaster perda/Istimewa

Bentuk Klaster Perda, DPRD Bogor Raker dengan Kemendagri

M Sholahadhin Azhar • 13 Desember 2022 18:55
Bogor: DPRD Kota Bogor mengadakan rapat kerja bersama Direktoraj Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat diinisiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor untuk membentuk klaster peraturan daerah (perda).
 
“Jadi amanat undang-undang (UU) itu harus ada clustering perda seperti Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Siti Marsaroh melalui keterangan tertulis, Selasa, 13 Desember 2022.
 
Menurut dia, pembentukan klaster diperlukan terkait harmonasi peraturan daerah sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kemudian UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
 

Baca: Sumenep Daerah Pertama di Indonesia Terapkan Perda Sepeda Listrik untuk ASN


Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengatakan pihaknya berupaya memastikan harmonisasi perda dan UU terkait. Saat ini, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) menjadi prioritas untuk dibahas dan ditetapkan pada 2023.

Menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 maka tidak dapat dilaksanakan pada 2024. Sehingga, Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak dan tidak ada pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.
 
Hal tersebut, kata dia, sesuai peraturan yang mengamanatkan maksimal 5 Januari 2024 aturan terkait mesti berlaku. Jika tidak, maka retribusi tak dapat ditarik.
 
"Artinya ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” kata Endah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan