Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengkaji ulang terkait tarif air bersih, khususnya untuk warga miskin.
Eri Cahyadi mengaku menginginkan agar tarif PDAM dapat dibedakan antara klaster perumahan menengah ke atas dengan perkampungan.
"Tarif masih dihitung. Saya berharap tidak ada lagi warga miskin menyubsidi warga kaya. Tapi dijaga betul," kata Cak Eri panggilan akrabnya, Kamis, 29 September 2022.
Dengan demikian, kata dia, warga yang benar-benar mampu tetap membayar PDAM dan warga yang tidak mampu, dapat disubsidi oleh pemerintah.
Menurut dia, air bersih menjadi salah satu kebutuhan penting warga, sehingga pemerintah harus hadir untuk warganya.
"Ini yang harus diubah cara kerjanya. Saya berharap pada 2023 sudah berjalan semuanya," ujar dia.
Di sisi lain, Cak Eri juga meminta PDAM supaya melakukan kajian soal tarif air bersih bagi warga miskin.
Cak Eri mencontohkan, untuk pelanggan dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kebutuhan air di bawah 10 ribu liter, mereka dapat diberi skema subsidi.
"Kalau air itu untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, 10 ribu liter itu bisa untuk lima orang yang (tinggal) di luasan rumah 70 meter persegi. Ini lagi dikaji, saya berharap kalau itu (perhitungan) bisa gratis, ya, gratiskan," kata dia.
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada mengkaji ulang
terkait tarif air bersih, khususnya untuk warga miskin.
Eri Cahyadi mengaku menginginkan agar tarif PDAM dapat dibedakan antara klaster perumahan menengah ke atas dengan perkampungan.
"Tarif masih dihitung. Saya berharap tidak ada lagi warga miskin menyubsidi warga kaya. Tapi dijaga betul," kata Cak Eri panggilan akrabnya, Kamis, 29 September 2022.
Dengan demikian, kata dia, warga yang benar-benar mampu tetap membayar PDAM dan warga yang tidak mampu,
dapat disubsidi oleh pemerintah.
Menurut dia, air bersih menjadi salah satu kebutuhan penting warga, sehingga pemerintah harus hadir untuk warganya.
"Ini yang harus diubah cara kerjanya. Saya berharap pada 2023 sudah berjalan semuanya," ujar dia.
Di sisi lain, Cak Eri juga meminta PDAM supaya melakukan kajian soal tarif air bersih bagi warga miskin.
Cak Eri mencontohkan, untuk pelanggan dari kalangan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan kebutuhan air di bawah 10 ribu liter, mereka dapat diberi skema subsidi.
"Kalau air itu untuk kepentingan pribadi, kepentingan keluarga, 10 ribu liter itu bisa untuk lima orang yang (tinggal) di luasan rumah 70 meter persegi. Ini lagi dikaji, saya berharap kalau itu (perhitungan) bisa gratis, ya, gratiskan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)