Plt Rektor Unila, Muhammad Sofwan Effendi, saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Unila. Senin, 22 Agustus 2022. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho
Plt Rektor Unila, Muhammad Sofwan Effendi, saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Unila. Senin, 22 Agustus 2022. Lampost.co/Andre Prasetyo Nugroho

Plt Rektor Unila Pastikan Pelayanan Mahasiswa Berjalan Normal

Lampost • 22 Agustus 2022 15:11
Bandar Lampung: Pelaksana tugas Rektor Universitas Lampung (Unila) Mohammad Sofwan Efendi memastikan Tri Darma perguruan tinggi akan tetap berjalan di tengah terpaan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat sejumlah pejabat tinggi kampus. 
 
"Saya kumpulkan Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) untuk berkoordinasi agar layanan mahasiswa tidak boleh berhenti, tidak boleh terhambat karena masalah ini," kata Sofwan saat memberikan keterangan di Gedung Rektorat Unila, Senin, 22 Agustus 2022.
 
Menurutnya, Unila sebagai garda moral bangsa dalam menjaga etika akademik tidak boleh terganggu baik secara pelayanan maupun kegiatan perkuliahan. 
 
Baca: Rektor Kena OTT KPK, Unila akan Berikan Bantuan Hukum

"Saya berkoordinasi tentang langkah-langkah ke depan. Juga mengagendakan rapat rutin dengan pimpinan yang ada di sini untuk segera melakukan pengisian jabatan yang kosong," ujarnya. 

"Kalau jabatan yang kosong, Muhammad Basri batal dilantik menjadi Dekan FKIP, akan digantikan dengan Dekan sebelumnya, Prof Patuan Raja selama satu bulan sampai pemilihan dekan diselenggarakan lagi," sambungnya.
 
Ia menyampaikan, hal tersebut dalam rangka pembelajaran. Semuanya harus berjalan dengan baik dan tidak terganggu dalam rangka menjaga marwah perguruan tinggi. 
 
"Itu kita menjaga marwah Unila, agar tidak tergerus hal-hal yang terjadi di luar," jelasnya. 
 
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk Mohammad Sofwan Effendi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila). Direktur Sumber Daya Kemendikbudristek RI ini resmi menggantikan Karomani yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah pejabat lainnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan