Tersangka MS ditangkap tim Unit Jatarnas Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto / Clicks.id)
Tersangka MS ditangkap tim Unit Jatarnas Satreskrim Polrestabes Surabaya (Foto / Clicks.id)

Ancam Bunuh Warga yang Merekam Aksinya, Pencuri Kabel Milik KAI Dibekuk

Clicks.id • 25 Oktober 2022 19:48
Surabaya: Pencuri kabel kereta api yang viral ancam bunuh warga akhirnya tertangkap. Pelaku berinisial MS, 45, warga Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo, Surabaya. MS sebelumnya viral lantaran saat beraksi sempat mengancam membunuh warga yang kebetulan merekam aksinya.
 
"Pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan saat bangun tidur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Selasa, 25 Oktober 2022.
 
Mirzal mengatakan saat dilakukan penggeledahan, anggota juga menemukan satu sepeda motor. Sepeda motor ini yang digunakan pelaku untuk mengangkut kabel PT KAI. Selain itu, polisi juga menyita satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau dan satu celana pendek jin warna biru dongker.

"Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara," tutur Mirzal.
 
Baca: Penikam Bocah di Cimahi Hingga Tewas Berniat Kabur ke Kalimantan

Sementara itu, dari hasil penelusuran polisi, MS ternyata seorang residivis. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam.
 
"Pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara Undang-undang darurat bawa golok di jalan," tandas Mirzal.
 
Diketahui, aksi pencurian kabel PT KAI Daop 8 Surabaya di tepi rel kawasan frontage road sisi timur Jalan Ahmad Yani, Surabaya ini dipergoki warga. Aksi pencurian ini berhasil direkam warga dengan menggunakan kamera ponsel.
 
Mengetahui aksinya direkam, pelaku yang naik sepeda motor, menghampiri warga tersebut dan mengancam akan membunuhnya. Aksi ini pun akhirnya viral setelah video tersebut disebar di media sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan