Depok: Wali Kota Depok Mohammad Idris menanggapi maraknya kabar pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) oleh oknum RT/RW di daerahnya. Ia menegaskan, pungutan dana bansos tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Pemerintah Kota Depok telah melakukan klarifikasi terhadap tiga kasus pemotongan yang banyak diangkat oleh media. Menurut temuannya, pemotongan dana dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atas fasilitas komunitas.
Idris pun bisa menjamin bahwa perlakuan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, ia tetap tidak membenarkan alasan tersebut.
"Kalau ada kebutuhan untuk RT dan RW kami sebelumnya sudah membuka pintu. Silahkan ajukan permohonan kepada kami," ujar Idris, Kamis, 5 Agustus 2021 kepada jurnalis Metro Hari Ini Metro TV.
Ia mengatakan, setiap kepala daerah memiliki anggaran Belanja Penunjang Operasional (BOP). "Kalau sekadar untuk kebutuhan RT/RW yang cuma lima juta, toh BOP wali kota itu ada," kata dia. (Mentari Puspadini)
Depok: Wali Kota
Depok Mohammad Idris menanggapi maraknya kabar pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) oleh oknum RT/RW di daerahnya. Ia menegaskan, pungutan dana bansos tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.
Pemerintah Kota Depok telah melakukan klarifikasi terhadap tiga kasus pemotongan yang banyak diangkat oleh media. Menurut temuannya, pemotongan dana dilakukan untuk memenuhi kebutuhan atas fasilitas komunitas.
Idris pun bisa menjamin bahwa perlakuan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi. Meski begitu, ia tetap tidak membenarkan alasan tersebut.
"Kalau ada kebutuhan untuk RT dan RW kami sebelumnya sudah membuka pintu. Silahkan ajukan permohonan kepada kami," ujar Idris, Kamis, 5 Agustus 2021 kepada jurnalis Metro Hari Ini Metro TV.
Ia mengatakan, setiap kepala daerah memiliki anggaran Belanja Penunjang Operasional (BOP). "Kalau sekadar untuk kebutuhan RT/RW yang cuma lima juta, toh BOP wali kota itu ada," kata dia. (
Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)