Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bersama Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri, akan menindaklanjuti oknum pungutan liar (pungli) terhadap keluarga pasien covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Gubernur yang akrab disapa Emil mengatakan pungli tersebut memang ada dan terjadi terhadap keluarga pasien covid-19 baik muslim maupun non muslim.
"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Emil di akun instgram @ridwankamil, Minggu, 11 Juli 2021.
Baca: Pemkot Bekasi Siapkan Skema Vaksinasi Covid-19 Tingkat RW
Emil menegaskan pemakaman jenazah pasien covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," jelas Emil.
Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah covid-19 di TPU Cikadut, Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemkot Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.
Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien covid-19 di wilayahnya.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujar Emil.
Bandung: Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, bersama Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri, akan menindaklanjuti oknum pungutan liar (pungli) terhadap keluarga
pasien covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung.
Gubernur yang akrab disapa Emil mengatakan pungli tersebut memang ada dan terjadi terhadap keluarga pasien covid-19 baik muslim maupun non muslim.
"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Emil di akun instgram
@ridwankamil, Minggu, 11 Juli 2021.
Baca:
Pemkot Bekasi Siapkan Skema Vaksinasi Covid-19 Tingkat RW
Emil menegaskan pemakaman jenazah pasien covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis. Petugas pemakaman pun sudah mendapat pembayaran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota sebagai instansi pengelola. Oknum pungli, katanya, sudah mengembalikan uang kepada keluarga yang jadi korban.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," jelas Emil.
Setelah mendapat laporan terkait pungli pemakaman jenazah covid-19 di TPU Cikadut, Emil langsung menjalin komunikasi dengan Pemkot Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya. Agar kejadian serupa tidak terulang," ungkapnya.
Emil pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien covid-19 di wilayahnya.
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ujar Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)