medcom.id, Makassar: Gabungan serikat buruh berencana turun ke jalan untuk berdemonstrasi, pada peringatan hari buruh se-dunia atau May Day di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 Mei 2017 mendatang. Momen ini digunakan untuk kembali bersuara menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Hasil konsolidasi, gabungan serikat buruh di Sulsel sudah sepakat turun untuk aksi damai. Akan ada sekitar lima ribu buruh dari berbagai kabupaten/kota," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Sulsel Basri Abbas di Makassar, Jumat 28 April.
Menurut Basri, secara umum buruh menuntut pemerintah mencabut PP 78 sebab dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Peraturan itu berdampak pada rendahnya upah buruh.
Pada PP 78 diatur bahwa penetapan upah minimum berdasarkan besar inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan peraturan sebelumnya, di mana serikat pekerja dilibatkan dalam survei pasar dan daya beli sebagai salah satu pertimbangan upah minimum.
"Ini sangat merugikan. Sebab upah tidak berpanding lurus dengan daya beli," ujar Basri.
Di Sulsel, menurut Basri, buruh telah merasakan sendiri imbas PP 78. Pada penetapan upah minimum provinsi tahun ini, untuk pertama kali upah buruh hanya naik delapan persen. Padahal biasanya, jika merujuk aturah lama, kenaikan minimal 10-15 persen.
"Seharusnya kita bersenang-senang bersama keluarga di hari libur May Day. Tapi kondisi seperti ini yang membuat kita harus berteriak, supaya publik tahu bahwa buruh berlum bisa menikmati hari buruh karena masih banyak persoalan," Basri melanjutkan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyatakan sebanyak 1.300 personel aparat keamanan bakal diturunkan untuk mengawal aksi damai buruh di Makassar. Polisi dari berbagai satuan akan ditempatkan pada sejumlah titik aksi, seperti Monumen Mandala jalan Jenderal Sudirman; Fly Over, Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel di jalan Urip Sumoharjo; jalan Veteran, Ratulangi, Sultan Alauddin, serta Perintis Kemerdekaan.
Menurut Dicky, pengerahan aparat semata-mata untuk memastikan aksi buruh tidak menganggu kelancaran aktivitas masyarakat. "Sejauh ini situasi masih aman dan kondusif," katanya.
medcom.id, Makassar: Gabungan serikat buruh berencana turun ke jalan untuk berdemonstrasi, pada peringatan hari buruh se-dunia atau May Day di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 1 Mei 2017 mendatang. Momen ini digunakan untuk kembali bersuara menolak Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan.
"Hasil konsolidasi, gabungan serikat buruh di Sulsel sudah sepakat turun untuk aksi damai. Akan ada sekitar lima ribu buruh dari berbagai kabupaten/kota," kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Sulsel Basri Abbas di Makassar, Jumat 28 April.
Menurut Basri, secara umum buruh menuntut pemerintah mencabut PP 78 sebab dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Peraturan itu berdampak pada rendahnya upah buruh.
Pada PP 78 diatur bahwa penetapan upah minimum berdasarkan besar inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Berbeda dengan peraturan sebelumnya, di mana serikat pekerja dilibatkan dalam survei pasar dan daya beli sebagai salah satu pertimbangan upah minimum.
"Ini sangat merugikan. Sebab upah tidak berpanding lurus dengan daya beli," ujar Basri.
Di Sulsel, menurut Basri, buruh telah merasakan sendiri imbas PP 78. Pada penetapan upah minimum provinsi tahun ini, untuk pertama kali upah buruh hanya naik delapan persen. Padahal biasanya, jika merujuk aturah lama, kenaikan minimal 10-15 persen.
"Seharusnya kita bersenang-senang bersama keluarga di hari libur May Day. Tapi kondisi seperti ini yang membuat kita harus berteriak, supaya publik tahu bahwa buruh berlum bisa menikmati hari buruh karena masih banyak persoalan," Basri melanjutkan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyatakan sebanyak 1.300 personel aparat keamanan bakal diturunkan untuk mengawal aksi damai buruh di Makassar. Polisi dari berbagai satuan akan ditempatkan pada sejumlah titik aksi, seperti Monumen Mandala jalan Jenderal Sudirman; Fly Over, Kantor Gubernur dan DPRD Sulsel di jalan Urip Sumoharjo; jalan Veteran, Ratulangi, Sultan Alauddin, serta Perintis Kemerdekaan.
Menurut Dicky, pengerahan aparat semata-mata untuk memastikan aksi buruh tidak menganggu kelancaran aktivitas masyarakat. "Sejauh ini situasi masih aman dan kondusif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)