Sumenep: Hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, banyak pengguna kendaraan yang diminta putar balik.
Mereka yang diarahkan putar balik baik yang hendak masuk atau keluar wilayah tersebut karena tidak berkepentingan mendesak. Para petugas yang berjaga di pos cek poin memeriksa setiap pengguna kendaraan yang melintas.
"Kita periksa dan tanya kepentingannya apa. Kalau tidak jelas kami arahkan untuk putar balik," kata Kapolsek Saronggi, IPTU Wahyudi Kusdarmawan, saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2020.
Baca: Polda Aceh Bentuk Satgas Pasar untuk Tekan Covid-19
Dia menjelaskan ada tujuh desa yang berada di sepanjang Jalan Raya Tanjung, yaitu Tanah Merah, Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Langsar, Tanjung dan Pagarbatu. PSBM diterapkan karena daerah ini menjadi wilayah tertinggi kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
"Ini merupakan hasil koordinasi antara Forkopimda Kabupaten Sumenep dengan para tokoh masyarakat untuk dilakukan peningkatan pengawasan. Semacam lockdown," jelasnya.
Sementara salah seorang warga setempat, Warninda, mengaku sebelum penerapan PSBM sosialisasi hanya dilakukan melalui aplikasi pesan.
"Banyak warga yang belum paham mengenai ketentuannya secara rinci. Jelas kaget namun kita harus mengikuti untuk kebaikan bersama," ucap Warninda.
Penerapan PSBM pada tujuh desa di Kecamatan Saronggi dilakukan selama 14 hari kedepan. Penjagaan akses masuk diperketat dengan personil gabungan dari TNI, Polri, petugas kecamatan dan tenaga medis.
Sumenep: Hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala mikro (
PSBM) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, banyak pengguna kendaraan yang diminta putar balik.
Mereka yang diarahkan putar balik baik yang hendak masuk atau keluar wilayah tersebut karena tidak berkepentingan mendesak. Para petugas yang berjaga di pos cek poin memeriksa setiap pengguna kendaraan yang melintas.
"Kita periksa dan tanya kepentingannya apa. Kalau tidak jelas kami arahkan untuk putar balik," kata Kapolsek Saronggi, IPTU Wahyudi Kusdarmawan, saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2020.
Baca:
Polda Aceh Bentuk Satgas Pasar untuk Tekan Covid-19
Dia menjelaskan ada tujuh desa yang berada di sepanjang Jalan Raya Tanjung, yaitu Tanah Merah, Saroka, Kebundadap Barat, Kebundadap Timur, Langsar, Tanjung dan Pagarbatu. PSBM diterapkan karena daerah ini menjadi wilayah tertinggi kasus meninggal dunia akibat Covid-19.
"Ini merupakan hasil koordinasi antara Forkopimda Kabupaten Sumenep dengan para tokoh masyarakat untuk dilakukan peningkatan pengawasan. Semacam lockdown," jelasnya.
Sementara salah seorang warga setempat, Warninda, mengaku sebelum penerapan PSBM sosialisasi hanya dilakukan melalui aplikasi pesan.
"Banyak warga yang belum paham mengenai ketentuannya secara rinci. Jelas kaget namun kita harus mengikuti untuk kebaikan bersama," ucap Warninda.
Penerapan PSBM pada tujuh desa di Kecamatan Saronggi dilakukan selama 14 hari kedepan. Penjagaan akses masuk diperketat dengan personil gabungan dari TNI, Polri, petugas kecamatan dan tenaga medis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)