Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id/Gonti Hadi)

KAI Sumbar Batalkan Perjalanan Kereta Hingga 31 Juli

Media Indonesia.com • 01 Juli 2020 16:43
Padang: PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatra Barat memperpanjang masa pembatalan perjalanan kereta api di wilayahnya hingga 31 Juli 2020.
 
Kepala Humasda PT KAI Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi, mengatakan, perpanjangan pembatalan perjalanan kereta api itu dengan mempertimbangkan situasi tingkat penyebaran covid-19 di Sumbar.
 
"Perpanjangan ini mulai berlaku 1-31 Juli 2020," ungkapnya, Rabu, 1 Juli 2020.

Baca juga: Sebentar Lagi Ojol di Bandung Boleh Bawa Penumpang
 
Saat ini PT KAI sudah menyiapkan pelayanan dalam kondisi kenormalan baru. "Apabila kereta api akan dioperasikan kembali, protokol pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah Divre II akan tetap berjalan," tutur M Reza.
 
Lebih lanjut, kata Reza, semua perjalanan kereta api penumpang di wilayah Divre II Sumbar telah dihentikan operasionalnya. Di antaranya KA Minangkabau Ekspres relasi Padang- BIM (PP), KA Lembah Anai relasi Kayutanam-BIM (PP) dan KA Sibinuang relasi Padang-Naras (PP).
 
"Kami memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan. Ini bertujuan memutus penyebaran covid-19," jelasnya. (Yose Hendra)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan