Pekanbaru: Kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan tersangka anak anggota DPRD Pekanbaru berujung damai. Namun ternyata, di baliknya ada uang damai puluhan juta rupiah dari keluarga tersangka.
Pihak keluarga korban mengaku kasus yang menimpa putrinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat perjanjian dan sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
Pengakuan ayah korban, ibu tersangka yang merupakan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat ini menyerahkan uang sebesar Rp80 juta. Uang tersebut diberikan kepada pihak korban dengan dalih bentuk simpati kepada pendidikan korban.
"Kita dikasih uang sebanyak Rp80 juta untuk pendidikan anak pada tanggal 19 Desember di Jalan Thamrin, di situlah kami menandatangani surat perdamaian. Lalu esokan hari kita bawa ke Polres," ujar ayah korban pada tayangan Metro Hari Ini, Kamis, 6 Januari 2022.
Kasus ini bermula ketika korban yang masih SMP diajak bertemu tersangka di rumahnya. Ketika di rumah korban disekap dan diperkosa dua kali, korban baru bisa melarikan diri ketika pelaku tertidur. (Farel Alenka)
Pekanbaru: Kasus
pemerkosaan anak di bawah umur dengan tersangka anak anggota DPRD Pekanbaru berujung damai. Namun ternyata, di baliknya ada uang damai puluhan juta rupiah dari keluarga tersangka.
Pihak keluarga korban mengaku kasus yang menimpa putrinya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah menandatangani surat perjanjian dan sepakat tidak melanjutkan kasus ini ke proses hukum.
Pengakuan ayah korban, ibu tersangka yang merupakan Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi Demokrat ini menyerahkan uang sebesar Rp80 juta. Uang tersebut diberikan kepada pihak korban dengan dalih bentuk simpati kepada pendidikan korban.
"Kita dikasih uang sebanyak Rp80 juta untuk pendidikan anak pada tanggal 19 Desember di Jalan Thamrin, di situlah kami menandatangani surat perdamaian. Lalu esokan hari kita bawa ke Polres," ujar ayah korban pada tayangan Metro Hari Ini, Kamis, 6 Januari 2022.
Kasus ini bermula ketika korban yang masih SMP diajak bertemu tersangka di rumahnya. Ketika di rumah korban disekap dan diperkosa dua kali, korban baru bisa melarikan diri ketika pelaku tertidur. (
Farel Alenka)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)