Riau: TNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan ribuan botol minum beralkohol antarnegara di perairan pulau Mapur, Kepulauan Riau. Ribuan botol minuman keras dari Singapura akan diselundupkan ke Palembang, Sumatra Selatan.
Sebanyak 6.750 botol berbagai merek diamankan petugas TNI dari sebuah kapal kayu di perairan pulau Mapur. Petugas menangkap 7 orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan minuman keras tanpa cukai ini.
“Barang-barang ini bawa dari Singapura sebanyak lebih dari 6.750 botol,“ ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan dalam tayangan Headline News di Metro TV, Kamis 24 Februari 2022
Modus penyelundupan minuman beralkohol antarnegara dengan sistem ship-to-ship. Pelaku memuat barang penyelundupan di wilayah perairan perbatasan antara Indonesia dan Singapura.
Selanjutnya, kapal yang selalu berganti nama membawa barang ke Palembang. TNI AL akan menyerahkan kasus ini ke pihak bea dan cukai karena penyelundupan ini berpotensi merugikan negara dari sektor pajak. (Alifiah Nurul Rahmania)
Riau: TNI Angkatan Laut mengungkap kasus penyelundupan ribuan botol minum beralkohol antarnegara di perairan pulau Mapur, Kepulauan Riau. Ribuan botol minuman keras dari Singapura akan diselundupkan ke Palembang, Sumatra Selatan.
Sebanyak 6.750 botol berbagai merek diamankan petugas TNI dari sebuah kapal kayu di perairan pulau Mapur. Petugas menangkap 7 orang pelaku yang terlibat dalam penyelundupan minuman keras tanpa cukai ini.
“Barang-barang ini bawa dari Singapura sebanyak lebih dari 6.750 botol,“ ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan dalam tayangan
Headline News di
Metro TV, Kamis 24 Februari 2022
Modus penyelundupan minuman beralkohol antarnegara dengan sistem ship-to-ship. Pelaku memuat barang penyelundupan di wilayah perairan perbatasan antara Indonesia dan Singapura.
Selanjutnya, kapal yang selalu berganti nama membawa barang ke Palembang. TNI AL akan menyerahkan kasus ini ke pihak bea dan cukai karena penyelundupan ini berpotensi merugikan negara dari sektor pajak.
(Alifiah Nurul Rahmania) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)