Tangerang: Pemakaian senjata tajam yang kerap digunakan pelajar saat tawuran dan geng motor di Kota Tangerang semakin marak. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, meminta jajarannya memburu pembuat senjata tajam tersebut.
Hal tersebut dilakukan kepolisian setelah menangkap dua pelajar di wilayah Jatiuwung yang kedapatan membawa dua senjata tajam menyerupai arit hasil pembuatan rumah modifikasi senjata.
"Saat ini banyak senjata tajam yang digunakan oleh pelajar itu seperti buatan produk rumahan. Ini yang akan kita buru," kata Komarudin di Tangerang, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: Covid-19 Melonjak, Pola Kerja dan PTM di Tangerang Diubah
Komarudin menuturkan modifikasi senjata tajam tersebut adalah celurit panjang dan tipis yang terbuat dari baja. Senjata tajam hasil modifikasi ini kerap dipakai pelajar untuk tawuran serta pihak yang hendak berbuat jahat.
Sementara Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariono, mengatakan pihaknya menangkap kedua pelajar tersebut saat tengah nongkrong di luar kegiatan belajar mengajar. Dua pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit yang rencananya digunakan untuk tawuran.
"Mereka kami amankan karena membawa barang bukti dua celurit. Senjata tajam itu diketahui saat dilakukan penggeledahan. Dan ternyata mereka sudah saling menantang dengan pelajar yang lain melalui IG (Instagram)," kata Zazali.
Tangerang: Pemakaian senjata tajam yang kerap digunakan pelajar saat
tawuran dan geng motor di Kota Tangerang semakin marak. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin, meminta jajarannya memburu pembuat senjata tajam tersebut.
Hal tersebut dilakukan kepolisian setelah menangkap dua pelajar di wilayah Jatiuwung yang kedapatan membawa dua senjata tajam menyerupai arit hasil pembuatan rumah modifikasi senjata.
"Saat ini banyak senjata tajam yang digunakan oleh pelajar itu seperti buatan produk rumahan. Ini yang akan kita buru," kata Komarudin di Tangerang, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca:
Covid-19 Melonjak, Pola Kerja dan PTM di Tangerang Diubah
Komarudin menuturkan modifikasi senjata tajam tersebut adalah celurit panjang dan tipis yang terbuat dari baja. Senjata tajam hasil modifikasi ini kerap dipakai pelajar untuk tawuran serta pihak yang hendak berbuat jahat.
Sementara Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariono, mengatakan pihaknya menangkap kedua pelajar tersebut saat tengah nongkrong di luar kegiatan belajar mengajar. Dua pelajar itu kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit yang rencananya digunakan untuk tawuran.
"Mereka kami amankan karena membawa barang bukti dua celurit. Senjata tajam itu diketahui saat dilakukan penggeledahan. Dan ternyata mereka sudah saling menantang dengan pelajar yang lain melalui IG (Instagram)," kata Zazali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)