Kediri: Situs sejarah tempat pemujaan Raja Brameswara Tahun 1055 Saka di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak orang tak dikenal.
Benda cagar budaya berupa ambang pintu tersebut dirusak bagian atas dengan menggunakan benda keras diduga palu, sementara di sisi sayap kanan situs yang biasa disebut Watu Gilang juga ikut patah.
Watu Gilang adalah tempat pemujaan dan biasanya berada di bagian bawah kepala pintu candi yang terukir dalam aksara jawa kuno dengan tulisan timbul atau gaya kadiri kuadrat. Letak benda ini sendiri bersebelahan dengan batu peninggalan milik Ken Arok.
"Ini peninggalan yang luar biasa, kami mengutuk perusakan benda cagar buaya tersebut oleh orang tak bertanggung jawab karena ini merupakan sejarah warisan budaya yang selayaknya dipelihara dan dipertahankan keberadannya," kata Imam Mubarok Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Saat ini kepolisian memasang garis polisi guna melakukan penyelidikan dan mencari tahu pelaku yang merusak benda bersejarah tersebut. (Muklis Efendi)
Kediri: Situs sejarah tempat pemujaan Raja Brameswara Tahun 1055 Saka di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dirusak orang tak dikenal.
Benda cagar budaya berupa ambang pintu tersebut dirusak bagian atas dengan menggunakan benda keras diduga palu, sementara di sisi sayap kanan situs yang biasa disebut Watu Gilang juga ikut patah.
Watu Gilang adalah tempat pemujaan dan biasanya berada di bagian bawah kepala pintu candi yang terukir dalam aksara jawa kuno dengan tulisan timbul atau gaya kadiri kuadrat. Letak benda ini sendiri bersebelahan dengan batu peninggalan milik Ken Arok.
"Ini peninggalan yang luar biasa, kami mengutuk perusakan benda cagar buaya tersebut oleh orang tak bertanggung jawab karena ini merupakan sejarah warisan budaya yang selayaknya dipelihara dan dipertahankan keberadannya," kata Imam Mubarok Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.
Saat ini kepolisian memasang garis polisi guna melakukan penyelidikan dan mencari tahu pelaku yang merusak benda bersejarah tersebut. (
Muklis Efendi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)