SMPN 17 Kota Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama
SMPN 17 Kota Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama

Dindikbud Tangsel Rekomendasikan Sanksi Disiplin Kepala SMPN 17

Farhan Dwitama • 14 Maret 2022 13:16
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menyerahkan sepenuhnya sanksi Kepala SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara, kepada pimpinan Pemerintah Kota Tangsel.
 
Marhaen diketahui menghilang dan kerap tidak masuk bekerja setelah kasus dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) diselisik Kejaksaan Negeri Tangsel.
 
"(Sanksi) Ini lagi proses, baru dapat rekomendasi inspektorat. Kita lagi usulkan ke pimpinan terkait jabatan yang memutuskan kan pimpinan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, Deden Deni, saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.

Baca: Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel Mencuat, Kepsek Menghilang
 
Pihak Dindikbud dan Inspektorat Pemerintah kota Tangsel juga sudah membuat rekomendasi dan usulan sanksi kepada kepala SMPN 17 Tangsel yang diketahui tidak disiplin karena sering tidak masuk bekerja.
 
"Sudah diaudit dari awal, sementara dia biar fokus dulu. (Sanksi) belum, kita menerapkan asas praduga tidak bersalah dan inikan lagi jalan belum ada status apa-apa," jelasnya.
 
Deden meyakini sering tidak masuknya Kepala SMPN 17 Tangsel dilatarbelakangi kasus yang membelitnya saat ini.
 
"(Dua bulan tak ke sekolah), itu catatan kita. (Kepsek) sudah dipanggil sama inspektorat dan Dinas. Sebenarnya tidak terpisah dengan masalah yang sedang dihadapi, satu konteks dia menghadapi kasus itu," ungkap Deden.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan