SMPN 17 Kota Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama
SMPN 17 Kota Tangerang Selatan. Medcom.id/Farhan Dwitama

Dugaan Korupsi Dana PIP SMPN 17 Tangsel Mencuat, Kepsek Menghilang

Farhan Dwitama • 08 Maret 2022 19:24
Tangerang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, segera mengambil tindakan terhadap Kepala Sekolah SMPN 17 Tangsel, Marhaen Nusantara, atas dugaan kasus pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2020. Kasus ini tengah dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan.
 
"Iya lagi nunggu dari inspektorat rekomendasinya baru turun," ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Deden Deni dikonfirmasi, Selasa 8 Maret 2022.
 
Meski begitu, Deden masih akan mendiskusikan hasil rekomendasi inspektorat Kota Tangsel. Dinas Pendidikan Kota Tangsel, menegaskan belum melakukan penonaktifan terhadap  Kepala SMPN17 itu. 

"Belum dinonaktifkan, kita konsultasi dulu dengan BKPP. Paling kita fokus ke persoalannya. Kita juga tetap asas praduga tak bersalah sampai nunggu hasil proses hukum," kata Deden Deni.
 
Keberadaan Kepsek SMPN 17 Tangsel itu sendiri kini hilang bak ditelan bumi. Keberadaannya tidak diketahui sejak kasus ini mencuat.
 
Baca: Kejari Tangsel Selisik Dugaan Korupsi Dana Program Indonesia Pintar
 
Guru SMPN17 Tangsel, yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan Kepsek SMPN 17 Tangsel sudah lama tidak datang berdinas ke sekolah. Ia mengaku tak tahu keberadaanya saat ini. "Pas abis mulai itu jarang datang," kata dia.
 
Ia mengaku kaget mendengar kabar tindak pidana korupsi yang terjadi di sekolah tempat dia mengajar. Dirinya mengaku baru mengetahui proses penyidikan yang tengah berjalan itu dari pemberitaan di media online.  "Kaget lah. Tahunya juga dari media," jelasnya. 
 
Dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Anggaran 2020 di SMP Negeri 17, Pamulang, diselisik Kejaksaan Negeri, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dana PIP diduga tidak diberikan kepada siswa penerima manfaat. 
 
"Kejari Tangsel, per 2 Maret 2022 kemarin telah mengeluarkan surat perintah penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PIP di SMPN 17," kata Kepala Kejaksaan Kota Tangsel, Aliansyah, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Sebelum meningkatkan status penyidikan dalam perkara itu, Aliansyah mengaku sudah meminta keterangan 11 orang terkait pencairan dana PIP di SMPN 17 Tangsel.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan