Pontianak: Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Kawasan ini disebut menjadi pintu masuk barang-barang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
"Kami terus melakukan penindakan terhadap kejahatan di perbatasan yang sangat merugikan negara. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris, melansir Antara, Rabu, 28 Agustus 2019.
Yos memastikan pihaknya komitmen memberantas aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal di Kecamatan Jagoi Babang yang merupakan kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Saya instruksikan jajaran polsek memperketat jalur masuk barang-barang ilegal asal Malaysia," kata dia.
Yos juga meminta instansi Bea Cukai, Imigrasi, dan Pemerintah Daerah Bengkayang turut menjaga aktivitas di perbatasan. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal yang bisa merugikan negara.
"Kita mengimbau masyarakat turut berkontribusi menjaga dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum atau merugikan negara," ungkapnya.
Pada 14 Agustus 2019, Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia. Dalam penyelidikan diketahui barang-barang ilegal mulai dari kosmetik, obat hingga alat-alat elektronik itu berasal dari Tiongkok.
Alurnya, setelah dari Tiongkok barang-barang selundupan dikirim via Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor, dan diteruskan ke Kuching Serawak. Barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk diselundupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Untuk menyamarkan aksi, barang-barang itu kemudian diangkut menggunakan truk besar dari Pontianak melalui pelabuhan Dwikora. Lalu menggunakan kapal angkut dan masuk ke pelabuhan Tegar atau Marunda, Bekasi, Jawa Barat. Saat diamankan, 10 truk berisi barang-barang ilegal disita.
"Dalam satu tahun negara kita bisa rugi hampir Rp800 miliar. Ini baru (pengungkapan) dari satu kelompok," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Agustus 2019. (Syahrum Latupono)
Pontianak: Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, memperketat pengawasan di wilayah perbatasan. Kawasan ini disebut menjadi pintu masuk barang-barang ilegal yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
"Kami terus melakukan penindakan terhadap kejahatan di perbatasan yang sangat merugikan negara. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris, melansir Antara, Rabu, 28 Agustus 2019.
Yos memastikan pihaknya komitmen memberantas aktivitas penyelundupan barang-barang ilegal di Kecamatan Jagoi Babang yang merupakan kawasan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
"Saya instruksikan jajaran polsek memperketat jalur masuk barang-barang ilegal asal Malaysia," kata dia.
Yos juga meminta instansi Bea Cukai, Imigrasi, dan Pemerintah Daerah Bengkayang turut menjaga aktivitas di perbatasan. Peran serta masyarakat juga dibutuhkan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal yang bisa merugikan negara.
"Kita mengimbau masyarakat turut berkontribusi menjaga dan tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum atau merugikan negara," ungkapnya.
Pada 14 Agustus 2019, Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan barang-barang ilegal dari Malaysia. Dalam penyelidikan diketahui barang-barang ilegal mulai dari kosmetik, obat hingga alat-alat elektronik itu berasal dari Tiongkok.
Alurnya, setelah dari Tiongkok barang-barang selundupan dikirim via Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor, dan diteruskan ke Kuching Serawak. Barang dibawa menggunakan truk ke perbatasan wilayah Indonesia untuk diselundupkan melalui jalan darat ke wilayah Jagoi Babang, Kalimantan Barat.
Untuk menyamarkan aksi, barang-barang itu kemudian diangkut menggunakan truk besar dari Pontianak melalui pelabuhan Dwikora. Lalu menggunakan kapal angkut dan masuk ke pelabuhan Tegar atau Marunda, Bekasi, Jawa Barat. Saat diamankan, 10 truk berisi barang-barang ilegal disita.
"Dalam satu tahun negara kita bisa rugi hampir Rp800 miliar. Ini baru (pengungkapan) dari satu kelompok," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 14 Agustus 2019. (
Syahrum Latupono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)