Surabaya: Kasus penyelundupan narkoba kembali terjadi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan truk ekspedisi yang berisikan paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram
"Tapi belum ada tersangka dalam kasus ini. Saat ini kami masih terus mendalami untuk mengungkap dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, saat di Mapolda Jatim, Senin, 5 Agustus 2019.
Budhi menjelaskan, paket sabu-sabu itu berasal dari Malaysia, yang akan dikirim ke Dusun Mondih Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, melalui ekspedisi CV. Mitra Anugrah Abadi. Barang haram itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan kontainer.
"Kemudian dikirim ke Madura sesuai dengan resi yang ada di ekspedisi. Namun, alamat yang dituju semuanya fiktif, nomor telepon yang dihubungi juga mati," kata Budhi.
Truk yang membawa paket sabu tersebut masuk ke daerah yang tidak berpenghuni. Polisi curiga karena truk terus bolak-balik dan langsung dibuntuti petugas Polres Sampang.
"Kita berhentikan untuk diperiksa barang yang ada di kendaraan tersebut. Akhirnya kita amankan 1.084 gram narkoba yang dibagi ke dalam tiga paket, dibungkus plastik bening. Ini barang yang penerimanya yang dihubungi tidak bisa," katanya.
Belum ada tersangka dalam kasus tersebut karena nomor kontak yang tertera tidak bisa dihubungi. Budhi berkeyakinan pelaku lebih dari dua mengingat kasus ini melibatkan jaringan.
"Tersangkanya masih proses penyelidikan, karena nomor telpon yang tertera di paket itu sudah mati, sementara alamat tujuan paket itu juga fiktif. Makanya kami saat ini sedang berupaya melakukan penyelidikan kasus ini," ujar Budhi.
Surabaya: Kasus penyelundupan narkoba kembali terjadi Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Satresnarkoba Polres Sampang mengamankan truk ekspedisi yang berisikan paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 kilogram
"Tapi belum ada tersangka dalam kasus ini. Saat ini kami masih terus mendalami untuk mengungkap dan menangkap pelaku," kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman, saat di Mapolda Jatim, Senin, 5 Agustus 2019.
Budhi menjelaskan, paket sabu-sabu itu berasal dari Malaysia, yang akan dikirim ke Dusun Mondih Daya, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, melalui ekspedisi CV. Mitra Anugrah Abadi. Barang haram itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan kontainer.
"Kemudian dikirim ke Madura sesuai dengan resi yang ada di ekspedisi. Namun, alamat yang dituju semuanya fiktif, nomor telepon yang dihubungi juga mati," kata Budhi.
Truk yang membawa paket sabu tersebut masuk ke daerah yang tidak berpenghuni. Polisi curiga karena truk terus bolak-balik dan langsung dibuntuti petugas Polres Sampang.
"Kita berhentikan untuk diperiksa barang yang ada di kendaraan tersebut. Akhirnya kita amankan 1.084 gram narkoba yang dibagi ke dalam tiga paket, dibungkus plastik bening. Ini barang yang penerimanya yang dihubungi tidak bisa," katanya.
Belum ada tersangka dalam kasus tersebut karena nomor kontak yang tertera tidak bisa dihubungi. Budhi berkeyakinan pelaku lebih dari dua mengingat kasus ini melibatkan jaringan.
"Tersangkanya masih proses penyelidikan, karena nomor telpon yang tertera di paket itu sudah mati, sementara alamat tujuan paket itu juga fiktif. Makanya kami saat ini sedang berupaya melakukan penyelidikan kasus ini," ujar Budhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)