Sorong: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong melakukan penyekatan di Bandara Eduard Domine Osok (DEO) Sorong sebagai upaya untuk mencegah pelarian 42 tahanan Lapas IIB Sorong ke luar dari daerah itu.
Kapolresta Sorong, Kombes Happy Perdana Yudianto, menjelaskan penyekatan Bandara DEO Sorong merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak 42 tahanan keluar dari kota Sorong.
Di Bandara DEO Sorong, personel Polresta Sorong bersama petugas dari Avsec Bandara DEO Sorong berjaga di pintu keberangkatan untuk mengecek identitas satu persatu penumpang yang hendak berangkat.
"Ini upaya kita supaya tidak memberikan ruang bagi 42 tahanan keluar dari daerah Papua Barat Daya," jelas Happy di Sorong, Rabu, 10 Januari 2024.
Kegiatan penyekatan itu, Polresta Sorong bekerja sama dengan petugas Avsec sebanyak 60 personel dan 35 personel polisi. "Kita akan lakukan terus penyekatan di pintu-pintu keluar kota Sorong," jelasnya.
Selain penyekatan di Bandara DEO Sorong, Polresta Sorong pun telah melakukan hal yang sama di Pelabuhan Sorong.
"Jadi setiap pintu masuk bandara maupun pelabuhan ada anggota berdiri di sana untuk mengecek identitas setiap penumpang," ungkapnya.
Berkaitan dengan upaya penangkapan 42 tahanan, Polresta Sorong pun sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran, yaitu Polres Sorong, Polres Maybrat, Polres Sorong Selatan, Polres Raja Ampat dan Polres Tambrauw untuk melakukan penyekatan di masing-masing wilayah.
"Segala upaya terus dilakukan dan dimaksimalkan. Saya yakin sampai sekarang para tahanan yang kabur masih berada di sekitar wilayah Sorong. Namun mereka tetap akan berupaya untuk melarikan diri keluar dari kota Sorong," bebernya.
Dia pun akan terus berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong terkait identitas para tahanan yang berhasil kabur untuk kemudian menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah status mereka ditetapkan sebagai DPO, maka selanjutnya kita akan sebarkan foto mereka di titik-titik penyekatan seperti bandara dan pelabuhan," tegasnya.
Dari 53 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada Minggu, 7 Januari 2024, kini sebanyak 11 narapidana yang berhasil ditangkap dan dimasukkan kembali ke penjara.
Sorong: Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong melakukan penyekatan di Bandara Eduard Domine Osok (DEO) Sorong sebagai upaya untuk mencegah pelarian 42
tahanan Lapas IIB Sorong ke luar dari daerah itu.
Kapolresta Sorong, Kombes Happy Perdana Yudianto, menjelaskan penyekatan Bandara DEO Sorong merupakan salah satu upaya untuk mempersempit ruang gerak 42 tahanan keluar dari kota Sorong.
Di Bandara DEO Sorong, personel Polresta Sorong bersama petugas dari Avsec Bandara DEO Sorong berjaga di pintu keberangkatan untuk mengecek identitas satu persatu penumpang yang hendak berangkat.
"Ini upaya kita supaya tidak memberikan ruang bagi 42 tahanan keluar dari daerah Papua Barat Daya," jelas Happy di Sorong, Rabu, 10 Januari 2024.
Kegiatan penyekatan itu, Polresta Sorong bekerja sama dengan petugas Avsec sebanyak 60 personel dan 35 personel polisi. "Kita akan lakukan terus penyekatan di pintu-pintu keluar kota Sorong," jelasnya.
Selain penyekatan di Bandara DEO Sorong, Polresta Sorong pun telah melakukan hal yang sama di Pelabuhan Sorong.
"Jadi setiap pintu masuk bandara maupun pelabuhan ada anggota berdiri di sana untuk mengecek identitas setiap penumpang," ungkapnya.
Berkaitan dengan upaya penangkapan 42 tahanan, Polresta Sorong pun sudah berkoordinasi dengan Polres jajaran, yaitu Polres Sorong, Polres Maybrat, Polres Sorong Selatan, Polres Raja Ampat dan Polres Tambrauw untuk melakukan penyekatan di masing-masing wilayah.
"Segala upaya terus dilakukan dan dimaksimalkan. Saya yakin sampai sekarang para tahanan yang kabur masih berada di sekitar wilayah Sorong. Namun mereka tetap akan berupaya untuk melarikan diri keluar dari kota Sorong," bebernya.
Dia pun akan terus berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIB Sorong terkait identitas para tahanan yang berhasil kabur untuk kemudian menetapkan mereka sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Setelah status mereka ditetapkan sebagai DPO, maka selanjutnya kita akan sebarkan foto mereka di titik-titik penyekatan seperti bandara dan pelabuhan," tegasnya.
Dari 53 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIB Sorong pada Minggu, 7 Januari 2024, kini sebanyak 11 narapidana yang berhasil ditangkap dan dimasukkan kembali ke penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)