Jakarta: Tarsum (41) membunuh dan memutilasi istrinya sendiri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Aksi kejamnya ini diduga dilakukan karena tertekan gara-gara usaha bangkrut dan utang ratusan juta
Warga Desa Cisontrol digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.30. Tak hanya membunuh, pelaku juga memutilasi korban dan menawarkan potongan dagingnya ke warga.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah memeriksa 7 saksi yang terdiri dari keluarga hingga petugas puskesmas. Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan dalam jumlah besar.
“Pelaku mempunyai utang ke perorangan maupun ke bank Rp 100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya,” beber AKP Joko.
Ia mengungkapkan, pelaku awalnya punya usaha jual beli domba. Tetapi, usaha itu bangkrut dan menyisakan utang. Pelaku pun meminjam uang ratusan juta untuk menutupi utang usahanya. Masalah utang ini diduga menjadi latar belakang pelaku membunuh korban.
Sementara itu, ramai dibicarakan di media sosial bahwa utang tersebut berasal dari anak korban yang bermain judi online. Kendati begitu, polisi belum bisa membenarkan atau menyangkal informasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Yang jelas, terhimpit tekanan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria dengan tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi tersebut. Pelaku juga diperiksa kondisi kejiwaannya.
“Sudah ditahan. Mengakui membunuh istrinya,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Jakarta: Tarsum (41)
membunuh dan
memutilasi istrinya sendiri di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten
Ciamis. Aksi kejamnya ini diduga dilakukan karena tertekan gara-gara usaha bangkrut dan utang ratusan juta
Warga Desa Cisontrol digegerkan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan Tarsum pada Jumat, 3 Mei 2024, sekitar pukul 07.30. Tak hanya membunuh, pelaku juga memutilasi korban dan menawarkan potongan dagingnya ke warga.
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan pihaknya telah memeriksa 7 saksi yang terdiri dari keluarga hingga petugas puskesmas. Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan dalam jumlah besar.
“Pelaku mempunyai utang ke perorangan maupun ke bank Rp 100 juta lebih. Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya,” beber AKP Joko.
Ia mengungkapkan, pelaku awalnya punya usaha jual beli domba. Tetapi, usaha itu bangkrut dan menyisakan utang. Pelaku pun meminjam uang ratusan juta untuk menutupi utang usahanya. Masalah utang ini diduga menjadi latar belakang pelaku membunuh korban.
Sementara itu, ramai dibicarakan di media sosial bahwa utang tersebut berasal dari anak korban yang bermain judi online. Kendati begitu, polisi belum bisa membenarkan atau menyangkal informasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
“Yang jelas, terhimpit tekanan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria dengan tega membunuh dan memutilasi istrinya sendiri. Pelaku ditangkap tidak lama setelah melakukan aksi tersebut. Pelaku juga diperiksa kondisi kejiwaannya.
“Sudah ditahan. Mengakui membunuh istrinya,” kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Akmal pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)