Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. (ANTARA/HO-Polda Lampung)

Polda Lampung Buru 5 Orang Komplotan Joki CPNS Kejaksaan

Antara • 27 November 2023 20:56
Bandar Lampung: Kepolisian Daerah Lampung memburu lima orang komplotan joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan yang melibatkan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB).
 
"Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotan joki CPNS Kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah Astutik, di Mapolda Lampung, Senin, 27 November 2023.
 
Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini Polda Lampung telah melakukan gelar perkara, pendalaman, dan sudah mengantongi lima nama lainnya yang terlibat joki CPNS berinisial A, R, T, A, dan I.

"Kemarin Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan gelar perkara terkait kasus joki tes CPNS itu, sampai saat ini kita masih melakukan pendalaman, dari lima yang sedang kami buru sebagian adalah mahasiswa ITB," kata Kombes Umi.
 
Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung itu mengungkapkan terkait pelaku joki tes CPNS Kejaksaan 2023 yang berinisial RT alias RDS (20) belum dilakukan penahanan oleh Polda Lampung.
 
Baca juga: Polda Lampung Kantongi 5 Nama Anggota Jaringan Joki CPNS

"Untuk pelaku joki RT alias RDS saat ini belum kami tahan karena yang bersangkutan kooperatif sehingga wajib lapor," katanya.
 
Namun, lanjut dia, meskipun yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka, status perkara yang melibatkan mahasiswi ITB tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
 
"Penetapan tersangka belum, tapi sudah naik penyidikan. Saat ini, Ditreskrimsus Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 5 orang yang merupakan komplotannya," ujarnya.
 
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sebelumnya menangkap seorang wanita yang diduga menjadi joki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 pada Senin, 13 November 2023.
 
Berdasarkan hasil pendalaman oleh Polda Lampung, joki tersebut seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial RDS (20) yang diduga menerima order dari dua peserta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan