Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Mahasiswa Joki CPNS di Makassar Terancam 6 Tahun Penjara

Muhammad Syawaluddin • 15 November 2023 14:44
Makassar: Mahasiswa yang menjadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ditetapkan tersangka. Joki itu terancam enam tahun kurungan penjara. 
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan setelah penyidik Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 
 
"Iya sudah (ditetapkan tersangka)," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 15 November 2023.
 
Baca: Diringkus, Seorang Joki Tes CPNS Kemenkumham
 
Ridwan mengatakan pelaku yang menjadi joki tersebut diancam dengan Pasal 46 junto 30 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Jika mengacu pada penerapan pasal maka pelaku terancam 6 tahun penjara. 

"Kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," jelasnya.
 
Ridwan mengungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan joki yang masih berstatus mahasiswa itu telah melakukan tes CPNS Kemenkumham sebanyak tiga kali. Dengan modus menggantikan orang lain untuk mengikuti tes tersebut. 
 
"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ungkapnya. 
 
Joki tersebut diberikan imbalan oleh orang yang digantikan untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham tersebut. Namun Ridwan tidak membeberkan berapa upah atau imbalan yang diterima joki itu. "Kalau imbalan ada," ujarnya. 
 
Sebelumnya seorang pria berinisial MH, 24, di Kota Makassar ditangkap usai kedapatan menjadi joki dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM. 
 
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah panitia pelaksana merasa curiga dengan gerak gerik dan foto yang tidak seperti dengan aslinya. Meskipun saat scan wajah pelaku berhasil lolos. 
 
Meski lolos di tiga sesi tes awal, namun panitia penyelenggara tetap mengawasi joki tersebut hingga akhirnya panitia pelaksana melakukan pemeriksaan setelah joki mendapatkan nilai tertinggi. 
 
Panitia pelaksana tes CPNS Kementerian Hukum dan HAM tersebut kemudian meminta testimoni dan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku dan ditemukan KTP asli pelaku. Sehingga petugas langsung mengamankan joki itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan