Banda Aceh: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan kasus pengungsi Rohingya di Aceh. Surat tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, mengatakan bahwa surat tersebut berisi permohonan agar Jokowi menyelesaikan kasus pengungsi Rohingya dengan cepat dan tepat.
"Bapak Presiden Jokowi, saya berharap kasus Rohingya ini hanya bapak lah yang mampu menyelesaikan ini dan harapan saya bapak selesaikan dengan cepat dan tepat, jangan kasih ini kepada Pemerintah di luar tanggung jawab bapak," kata Teungku Faisal Ali, MInggu, 31 Desember 2023.
Teungku Faisal Ali juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pengungsi Rohingya di Aceh. Ia mengatakan bahwa pengungsi Rohingya masih luntang lantung dan belum mendapatkan kepastian status mereka.
"Karena selama ini belum ada aksi apa pun terhadap penanganan konflik pengungsi Rohingya ini," ujarnya.
Teungku Faisal Ali menyampaikan bahwa pengusiran paksa pengungsi Rohingya oleh massa mahasiswa pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu merupakan tindakan yang tidak pantas. Ia menilai bahwa pengusiran tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap pengungsi Rohingya.
"Pengusiran paksa pengungsi Rohingya oleh massa mahasiswa pada Rabu lalu masih meninggalkan kejanggalan," ungkapnya.
Teungku Faisal Ali juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki pengalaman panjang menghadapi konflik vertikal dan horizontal. Ia berharap bahwa Pemerintah Pusat dan daerah dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus pengungsi Rohingya dengan baik.
"Aceh yang memiliki pengalaman panjang menghadapi konflik, kini harus siap berhadapan dengan persoalan lain yang sejatinya melibatkan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Teungku Faisal Ali sempat mengunjungi pengungsi Rohingya di baseman Balee Meuseuraya Aceh. Kedatangannya disambut hangat para pengungsi terutama anak-anak Rohingya yang sekaligus menerima bantuan makanan yang dibawa oleh MPU Aceh.
Banda Aceh: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan
kasus pengungsi Rohingya di Aceh. Surat tersebut akan dikirimkan dalam waktu dekat.
Ketua MPU Aceh, Teungku Faisal Ali, mengatakan bahwa surat tersebut berisi permohonan agar Jokowi menyelesaikan kasus pengungsi Rohingya dengan cepat dan tepat.
"Bapak Presiden Jokowi, saya berharap kasus Rohingya ini hanya bapak lah yang mampu menyelesaikan ini dan harapan saya bapak selesaikan dengan cepat dan tepat, jangan kasih ini kepada Pemerintah di luar tanggung jawab bapak," kata Teungku Faisal Ali, MInggu, 31 Desember 2023.
Teungku Faisal Ali juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi pengungsi Rohingya di Aceh. Ia mengatakan bahwa pengungsi Rohingya masih luntang lantung dan belum mendapatkan kepastian status mereka.
"Karena selama ini belum ada aksi apa pun terhadap penanganan konflik pengungsi Rohingya ini," ujarnya.
Teungku Faisal Ali menyampaikan bahwa pengusiran paksa pengungsi Rohingya oleh massa mahasiswa pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu merupakan tindakan yang tidak pantas. Ia menilai bahwa pengusiran tersebut merupakan bentuk diskriminasi terhadap pengungsi Rohingya.
"Pengusiran paksa pengungsi Rohingya oleh massa mahasiswa pada Rabu lalu masih meninggalkan kejanggalan," ungkapnya.
Teungku Faisal Ali juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki pengalaman panjang menghadapi konflik vertikal dan horizontal. Ia berharap bahwa Pemerintah Pusat dan daerah dapat bekerja sama untuk menyelesaikan kasus pengungsi Rohingya dengan baik.
"Aceh yang memiliki pengalaman panjang
menghadapi konflik, kini harus siap berhadapan dengan persoalan lain yang sejatinya melibatkan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan daerah," jelasnya.
Sebelumnya, Teungku Faisal Ali sempat mengunjungi pengungsi Rohingya di baseman Balee Meuseuraya Aceh. Kedatangannya disambut hangat para pengungsi terutama anak-anak Rohingya yang sekaligus menerima bantuan makanan yang dibawa oleh MPU Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)