Tangerang: Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua kasus narkotika jaringan internasional jenis methamphetamine atau sabu, serta obat terlarang psikotropika golongan IV Happy Five. Barang haram tersebut rencananya diselundupkan via Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, operasi gabungan itu menyita 3,4 kilogram sabu yang diselundupkan pada mesin pembuat kue. Sementara Happy Five sebanyak 4.064 butir dan Ketamine seberat 494,79 gram diselundupkan pada kotak kayu yang disimpan dalam bagasi penumpang.
"Ada lima pelaku yang berhasil kami tangkap. Empat pelaku berinisial EB seorang WNA Iran, dan tiga lainnya WNI berinisial UMY, DR, dan HK, yang memiliki sabu jaringan narkotika internasional Oman-Iran. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial LKT WNA Malaysia, yang memiliki happy five dan ketamine itu jaringan narkotika internasional dari Malaysia-Indonesia," ujarnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Gatot menuturkan, pengungkapan barang terlarang itu bermula dari informasi intelijen terkait masuknya paket kiriman narkotika jenis sabu jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut ditemukan dengan kiriman nomor Airway Bill dengan inisial pengirim AMAK dari Muscat, Oman, dengan inisial penerima pelaku EB, Jakarta Pusat.
"Paket kiriman yang dicurigai tersebut tiba pada 18 Juli 2023 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan informasi sebagai bread kneader atau mesin pembuat kue dengan berat 48 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mesin tersebut, petugas menemukan serbuk putih yang berada di dalam plat besi bagian dasar mesin," katanya.
Gatot menjelaskan, terhadap serbuk putih tersebut dilakukan uji identifikasi dan laboratorium, dengan hasil positif methamphetamine yang dipadatkan.
"Berdasarkan temuan tersebut, dibentuk tim gabungan Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan controlled delivery guna menelusuri keberadaan penerima paket," jelasnya.
Gatot menambahkan, berkat kesigapan tim gabungan, diperoleh informasi seorang WNA asal IRAN berinisial EB menaiki penerbangan Qatar Airlines QR962 pada 19 Juli 2023 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tim gabungan mengetahui jika EB akan melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK.
"Tim gabungan melakukan kegiatan surveillance, dan diketahui EB menginap di salah satu hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara selama 2 hari pada 19-22 Juli 2023 dan berpindah hotel ke daerah Cililitan, Jakarta Timur,"
"Pada 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket
kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung ditangkap," sambungnya.
Menurut Gatot, EB dikendalikan oleh M dan H yang diduga berada di luar negeri, di mana pelaku disuruh untuk membawa paket kiriman ke sebuah vila di daerah Puncak, Jawa Barat.
"Paket yang siap edar itu akan diedarkan di daerah Puncak, Bogor. EB juga telah mengolah paket kiriman itu hingga mendapat sebanyak 3,4 kilogram," katanya.
Selain itu, Gatot menambahkan, ungkap kasus kedua bermula saat seorang WNA berinisial LKT tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Malaysia. Pihaknya mencurigai barang bawaan dan gerak-gerik LKT.
"Kami berhasil menemukan kotak kayu di dalam koper LKT yang berisi pil sebanyak 4.064 butir dan bungkusan berisi kristal putih seberat 494,79 gram. Setelah dilakukan uji identifikasi, pil tersebut merupakan happy five sedangkan kristal putih mengandung ketamine," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tangerang: Bea Cukai Soekarno Hatta bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan dua kasus
narkotika jaringan internasional jenis methamphetamine atau sabu, serta obat terlarang psikotropika golongan IV Happy Five. Barang haram tersebut rencananya diselundupkan via Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Kepala Kantor Bea Cukai
Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, operasi gabungan itu menyita 3,4 kilogram sabu yang diselundupkan pada mesin pembuat kue. Sementara Happy Five sebanyak 4.064 butir dan Ketamine seberat 494,79 gram diselundupkan pada kotak kayu yang disimpan dalam bagasi penumpang.
"Ada lima pelaku yang berhasil kami tangkap. Empat pelaku berinisial EB seorang WNA Iran, dan tiga lainnya WNI berinisial UMY, DR, dan HK, yang memiliki sabu jaringan narkotika internasional Oman-Iran. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial LKT WNA Malaysia, yang memiliki happy five dan ketamine itu jaringan narkotika internasional dari
Malaysia-Indonesia," ujarnya, Rabu, 25 Oktober 2023.
Gatot menuturkan, pengungkapan barang terlarang itu bermula dari informasi intelijen terkait masuknya paket kiriman narkotika jenis sabu jaringan internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta. Paket tersebut ditemukan dengan kiriman nomor Airway Bill dengan inisial pengirim AMAK dari Muscat, Oman, dengan inisial penerima pelaku EB, Jakarta Pusat.
"Paket kiriman yang dicurigai tersebut tiba pada 18 Juli 2023 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan informasi sebagai
bread kneader atau mesin pembuat kue dengan berat 48 kilogram. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mesin tersebut, petugas menemukan serbuk putih yang berada di dalam plat besi bagian dasar mesin," katanya.
Gatot menjelaskan, terhadap serbuk putih tersebut dilakukan uji identifikasi dan laboratorium, dengan hasil positif methamphetamine yang dipadatkan.
"Berdasarkan temuan tersebut, dibentuk tim gabungan Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk melakukan controlled delivery guna menelusuri keberadaan penerima paket," jelasnya.
Gatot menambahkan, berkat kesigapan tim gabungan, diperoleh informasi seorang WNA asal IRAN berinisial EB menaiki penerbangan Qatar Airlines QR962 pada 19 Juli 2023 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tim gabungan mengetahui jika EB akan melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK.
"Tim gabungan melakukan kegiatan surveillance, dan diketahui EB menginap di salah satu hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara selama 2 hari pada 19-22 Juli 2023 dan berpindah hotel ke daerah Cililitan, Jakarta Timur,"
"Pada 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket
kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung ditangkap," sambungnya.
Menurut Gatot, EB dikendalikan oleh M dan H yang diduga berada di luar negeri, di mana pelaku disuruh untuk membawa paket kiriman ke sebuah vila di daerah Puncak, Jawa Barat.
"Paket yang siap edar itu akan diedarkan di daerah Puncak, Bogor. EB juga telah mengolah paket kiriman itu hingga mendapat sebanyak 3,4 kilogram," katanya.
Selain itu, Gatot menambahkan, ungkap kasus kedua bermula saat seorang WNA berinisial LKT tiba di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Malaysia. Pihaknya mencurigai barang bawaan dan gerak-gerik LKT.
"Kami berhasil menemukan kotak kayu di dalam koper LKT yang berisi pil sebanyak 4.064 butir dan bungkusan berisi kristal putih seberat 494,79 gram. Setelah dilakukan uji identifikasi, pil tersebut merupakan happy five sedangkan kristal putih mengandung ketamine," jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)