Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA). Dokumentasi/ istimewa
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA). Dokumentasi/ istimewa

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Buron di Laut Arafura

Deny Irwanto • 19 Mei 2024 21:36
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPPNRI 718 Laut Arafura. Kapal asing tersebut mengibarkan bendera Rusia di tiang utama.
 
Operasi tersebut dipimpin langsung Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01.
 
"Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada 16 April 2024 lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda," kata Ipunk dalam keterangan pers, Minggu, 19 Mei 2024.
 
Baca: KKP Tangkap 3 Kapal Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka
 
Saat dilakukan interogasi awal, nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal pada Mei 2023 dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024. Kapal tersebut juga membawa 12 anak buah kapal (ABK) WNI 18 ABK WNA.

Ipunk menjelaskan KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur. 
 
"Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi," jelasnya.
 
Penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan Bapak Sakti Wahyu Trenggono. Menteri Kelautan dan Perikanan selalu menekankan kelestarian ekologi harus dijaga.
 
”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan