Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Pemkot Bekasi, Saut Hutajulu, menjelaskan, ratusan mobil itu belum diketahui keberadaannya berdasarkan hasil inventarisasi organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPK.
"Untuk LHP 635 kendaraan yang belum diketahui keberadaannya merupakan hasil inventarisasi pengurus barang OPD dengan BPK saat pemeriksaan," katanya kepada Medcom.id, Selasa, 30 Juli 2024.
Dia menjelaskan, pada saat pengisian data pada lembar konfirmasi beberapa OPD melakukan kekeliruan.
Baca: Pemprov Banten Bentuk Satgas Penelusuran Ratusan Kendaraan Dinas yang Hilang |
"Misalnya pada Kesbangpol terdapat kendaraan yang pinjam pakai organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, semestinya apabila belum punya waktu melakukan cek fisik cukup diberikan keterangan bahwa kendaraan tersebut statusnya pinjam pakai, karena keterbatasan waktu inventarisasi yang diberikan," ujarnya.
Selain itu, juga terdapat sejumlah kendaraan bermotor milik Pemkot Bekasi yang menunggak pajak. Saut menyampaikan, bahwa hal itu disebabkan karena beberapa hal.
Pertama, kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Kemudian, kendaraan baktor yang dihibahkan kepada masyarakat belum balik nama dan masih atas nama Pemkot Bekasi.
"Ketiga, kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional dan kendaraan yang sudah beralih kepemilikan atau dilelang lalu kendaraan yang sudah dihibahkan kepada instansi vertikal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id