Pupuk oplosan yang diamankan Polsek Pontianak Utara, Kamis (23/10/2014), Metrotv/ Nasir Putra
Pupuk oplosan yang diamankan Polsek Pontianak Utara, Kamis (23/10/2014), Metrotv/ Nasir Putra

Polsek Pontianak Utara Amankan 7,5 Ton Pupuk Oplosan

Nasir Putra • 23 Oktober 2014 18:52
medcom.id, Pontianak: Polsek Pontianak Utara, Kalimantan Barat, mengamankan 7,5 ton pupuk MPK oplosan dari sebuah gudang di kawasan Siantan. Diduga, pupuk akan dipasarkan ke petani di Kabupaten Melawi.
 
Polisi juga mengamankan dua orang, Kamis (23/10/2014). Suparlan diduga sebagai pelaku dan Ardiansyah adalah sopir yang mengangkut pupuk. Polisi menduga pelaku mencampur pupuk MPK asal Gresik, Jawa Timur, dengan tanah dan pasir.
 
Kapolsek Pontianak Utara AKP Wisnu Brata mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut. Bila terbukti, pelaku akan dijerat dengan UU Penipuan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan