Ilustrasi rumah nelayan/ANT/Fiqman Sunandar
Ilustrasi rumah nelayan/ANT/Fiqman Sunandar

Relokasi Rumah Nelayan di Mataram dalam Proses Pendataan

03 Maret 2017 09:14
medcom.id, Mataram: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu data jumlah rumah nelayan yang masih berada di sempadan pantai. Rumah-rumah tersebut bakal direlokasi agar terhindar dari bencana gelombang pasang.
 
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Mataram HM Kemal Islam mengatakan, pendataan itu dilakukan aparat kelurahan dan kecamatan. "Data dari aparat kelurahan dan kecamatan inilah yang menjadi dasar pembuatan rencana pembangunan rumah nelayan, sebab kelurahan yang paling mengetahui kondisi warganya," kata dia di Mataram, seperti dilansir Antara, Jumat 3 Maret 2017.
 
Ia mengatakan, aparat kelurahan dan kecamatan juga memanfaatkan pendataan untuk mensosialisasikan rencana relokasi rumah. Aparat kelurahan juga meminta surat pernyataan siap ditata atau direlokasi kepada nelayan yang masih berada di sempadan pantai.

"Jika sudah ada sosialisasi dan surat pernyataan kesiapan nelayan, kita bisa lebih mudah untuk menjalankan program relokasi nelayan," ucap dia.
 
Menurut Kemal, pemerintah kota menargetkan membangun perumahan nelayan sebanyak 200 unit, dengan kebutuhan lahan sekitar 2-3 hektare. Sebanyak 200 unit rumah yang ditargetkan itu, berdasarkan data sementara melihat kondisi rumah warga yang berada di sempadan pantai mulai dari Kampung Bugis hingga ke perbatasan wilayah Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat yakni di kawasan Meninting.
 
 "Apabila pendataan dari kelurahan terjadi kekurangan atau penambahan dari target yang ditetapkan, kita akan sesuaikan," terang dia.
 
Prinsipnya, pemerintah kota berkomitmen merelokasi nelayan yang masih berada di sempadan pantai agar tidak lagi menjadi korban gelombang pasang setiap tahun. "Untuk anggaran pembebasan lahan sudah disiapkan pemerintah kota, sementara untuk pembangunan fisik menjadi tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kementerian PUPR," ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan