Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan, pengecekan tersebut guna memantau titik-titik yang berpotensi terjadinya tindak pidana mineral dan batubara (minerba).
"Dalam pengecekan tersebut, dari udara Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging," kata Winardy, Selasa, 14 Februari 2023.
Kemudian, di Kabupaten Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan tanpa izin atau illegal mining.
Baca juga: Pelaku Pembalakan Liar di Gunung Lengkuas Bintan Diburu |
"Atas temuan itu, Polda Aceh berkomitmen melakukan penegakan hukum serta memberikan edukasi di wilayah pertambangan tanpa izin tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM, Mahdinur, mengatakan pihaknya akan mendorong masyarakat atau kelompok masyarakat untuk membuat Koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Di samping itu, Pemerintah Daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)," kata Mahdinur.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id