Semarang: Polda Jawa Tengah menangkap beberapa pelaku penimbunan minyak goreng bersubsidi Minyakita. Hal ini mengakibatkan terjadinya kelangkaan di pasaran.
"Sudah kira tangkap beberapa pelaku penimbunan hingga menghambat distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita itu," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo di Semarang, Rabu, 8 Februari 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, beberapa pelaku yang ditangkap tersebut masih tergolong penimbun kecil dan belum menyentuh level atas. Pelaku mendapatkan dengan cara mengangsu (membeli) dari agen kemudian menimbun dan menjual lagi setelah stok langka di pasaran.
Meskipun belum menyebutkan jumlah Minyakita yang ditimbun, Dwi mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sehingga belum dapat merilis secara lengkap
"Masih pemain kecil dan nanti setelah lengkap kita rilis," tambahnya.
Minyakita Langka di Pasaran
Dalam penanganan kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu, Satgas Pangan Polda Jateng setiap hari melakukan pengawasan terhadap distribusi Minyakita di pasaran. Apalagi muncul indikasi penahanan barang hingga dapat tertangkap para pelaku penimbun tersebut.
Indikasi adanya penahanan minyak goreng bersubsidi hingga mengakibatkan kelangkaan dan harga melambung. Hal itu terlihat dari produksi Minyakita di Jateng yang tetap yakni 1.300 ton per bulan, tetapi jumlah barang beredar di pasaran terbatas.
"Setelah dilakukan pengawasan dan penelusuran dari mulai produsen, distributor hingga pengecer ada barang yang tidak sampai ke pasar, itulah menimbulkan kecurigaan kita," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Semarang: Polda Jawa Tengah menangkap beberapa pelaku penimbunan minyak goreng bersubsidi
Minyakita. Hal ini mengakibatkan terjadinya kelangkaan di pasaran.
"Sudah kira tangkap beberapa pelaku
penimbunan hingga menghambat distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita itu," kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagyo di Semarang, Rabu, 8 Februari 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan sementara, beberapa pelaku yang ditangkap tersebut masih tergolong penimbun kecil dan belum menyentuh level atas. Pelaku mendapatkan dengan cara mengangsu (membeli) dari agen kemudian menimbun dan menjual lagi setelah
stok langka di pasaran.
Meskipun belum menyebutkan jumlah Minyakita yang ditimbun, Dwi mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sehingga belum dapat merilis secara lengkap
"Masih pemain kecil dan nanti setelah lengkap kita rilis," tambahnya.
Minyakita Langka di Pasaran
Dalam penanganan kelangkaan minyak goreng bersubsidi itu, Satgas Pangan Polda Jateng setiap hari melakukan pengawasan terhadap distribusi Minyakita di pasaran. Apalagi muncul indikasi penahanan barang hingga dapat tertangkap para pelaku penimbun tersebut.
Indikasi adanya penahanan minyak goreng bersubsidi hingga mengakibatkan kelangkaan dan harga melambung. Hal itu terlihat dari produksi Minyakita di Jateng yang tetap yakni 1.300 ton per bulan, tetapi jumlah barang beredar di pasaran terbatas.
"Setelah dilakukan pengawasan dan penelusuran dari mulai produsen, distributor hingga pengecer ada barang yang tidak sampai ke pasar, itulah menimbulkan kecurigaan kita," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)