Solo: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, bakal menindak tegas penghuni rusunawa di Kota Solo yang tidak taat aturan. Hal itu mengacu pada beberapa penolakan pengosongan rusun oleh sejumlah penghuninya.
"Peraturannya sudah jelas, peraturannya tidak akan dirubah. Kita kasih batasan waktu tertentulah. Kami akan keras pada yang tidak taat aturan, yang punya mobil atau yang nenyewakan (rusun)," kata Gibran di Solo, Senin, 29 Mei 2023.
Dia mengaku telah mengetahui terkait sejumlah penghuni rusun yang mengadu ke DPRD Kota Solo beberapa waktu lalu. Namun dia kembali menegaskan jika penghuni rusun seharusnya telah mengetahui aturan yang berlaku sebelumnya.
Menurut Gibran pihaknya bakal melakukan penyisiran dan penyortiran satu per satu para penghuni rusunawa di Kota Solo.
"Pak Ketua Fraksi dan Ketua DPRD tadi datang untuk membahas itu. Aturannya kan sudah jelas. Kami akan keras pada yang tidak taat aturan, termasuk pada penghuni yang sebenarnya sudah punya rumah di tempat lain," jelasnya.
Terkait dengan kasus beberapa penghuni rusunawa yang diketahui ternyata memiliki mobil, dia mengimbau agar mobil dijual dan uangnya digunakan untuk kredit rumah (KPR).
"Atau kalau diberikan pada anaknya, batas tinggalnya ya enam tahun. Aturannya sudah jelas. Bapak Ibu yang tinggal di rusunawa seharusnya sudah tahu klausul-klausul yang ada. Mobile dijual saja beli rumah. Gitu ya," ungkapnya.
Sebelumnya Gibran bakal menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang telah tinggal bertahun-tahun. Penertiban akan dilakukam secara bertahap pada seratusan penghuni rusunawa di Kota Solo.
"Ada sekitar 100an. Akan kami tertibkan bertahap. Aturannya kan ketika sudah jangka waktu tertentu harusnya sudah bisa membeli rumah sendiri atau ngontrak di luar rusun," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Solo: Wali Kota Solo,
Gibran Rakabuming Raka, bakal menindak tegas penghuni rusunawa di
Kota Solo yang tidak taat aturan. Hal itu mengacu pada beberapa penolakan pengosongan
rusun oleh sejumlah penghuninya.
"Peraturannya sudah jelas, peraturannya tidak akan dirubah. Kita kasih batasan waktu tertentulah. Kami akan keras pada yang tidak taat aturan, yang punya mobil atau yang nenyewakan (rusun)," kata Gibran di Solo, Senin, 29 Mei 2023.
Dia mengaku telah mengetahui terkait sejumlah penghuni rusun yang mengadu ke DPRD Kota Solo beberapa waktu lalu. Namun dia kembali menegaskan jika penghuni rusun seharusnya telah mengetahui aturan yang berlaku sebelumnya.
Menurut Gibran pihaknya bakal melakukan penyisiran dan penyortiran satu per satu para penghuni rusunawa di Kota Solo.
"Pak Ketua Fraksi dan Ketua DPRD tadi datang untuk membahas itu. Aturannya kan sudah jelas. Kami akan keras pada yang tidak taat aturan, termasuk pada penghuni yang sebenarnya sudah punya rumah di tempat lain," jelasnya.
Terkait dengan kasus beberapa penghuni rusunawa yang diketahui ternyata memiliki mobil, dia mengimbau agar mobil dijual dan uangnya digunakan untuk kredit rumah (KPR).
"Atau kalau diberikan pada anaknya, batas tinggalnya ya enam tahun. Aturannya sudah jelas. Bapak Ibu yang tinggal di rusunawa seharusnya sudah tahu klausul-klausul yang ada. Mobile dijual saja beli rumah. Gitu ya," ungkapnya.
Sebelumnya Gibran bakal menertibkan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) yang telah tinggal bertahun-tahun. Penertiban akan dilakukam secara bertahap pada seratusan penghuni rusunawa di Kota Solo.
"Ada sekitar 100an. Akan kami tertibkan bertahap. Aturannya kan ketika sudah jangka waktu tertentu harusnya sudah bisa membeli rumah sendiri atau ngontrak di luar rusun," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id(DEN)