Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

KPU Makassar Temukan 23 Nama Bacaleg Ganda

Muhammad Syawaluddin • 24 Mei 2023 21:17
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mencatat ada sebanyak 23 bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda yang diajukan oleh partai politik. Hal itu diketahui saat melakukan verifikasi balaceg. 
 
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg yang telah didaftarkan beberapa waktu lalu oleh partai politik. 
 
"Sejauh ini ada 23 kasus bacaleg ganda yang ditemukan untuk bacaleg DPRD Kota Makassar," katanya, di Kota Makassar, Rabu, 24 Mei 2023.

Ia juga mengatakan, dari jumlah 23 bacaleg ganda yang terdapat ganda internal yakni ganda yang terjadi dalam satu partai, namun namanya terdaftar di dua dapil, atau dua lembaga perwakilan. 
 
Baca juga: Dua Bacaleg di Bandar Lampung Berstatus ASN

Kemudian Ganda eksternal atau bacaleg didaftar di partai politik yang berbeda misalnya satu orang bacaleg di Partai A diajukan di Kota Makassar di Dapil 1, tapi juga diajukan oleh Partai B di tingkat provinsi, dan lain-lain. 
 
"Dari jumlah 23 bacaleg ganda; 10 kasus di antaranya ganda internal, dan 13 kasus ganda eksternal," ungkapnya. 
 
Sejauh ini sejak tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Kota Makassar dimulai pada 1-14 Mei 2023 kemarin ada sebanyak 850 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung di Kota Makassar. Ratusan bacaleg itu didaftarkan dari 17 partai yang ada. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan